• Senin, 07 Oktober 2024

Disdikbud Pesawaran Wajibkan Tenaga Pendidik Tetap Masuk Saat Nataru

Rabu, 15 Desember 2021 - 14.17 WIB
325

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran tetap mewajibkan tenaga pendidik untuk tetap beraktifitas di sekolah, meskipun Surat Edaran (SE) dari Kementerian dan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 telah dibatalkan.

Kadisdikbud Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, dengan adanya pembatalan surat edaran tersebut, pihaknya akan tetap melakukan pembagian raport dan meliburkan para murid pada Bulan Desember ini.

"Tapi yang kita kasih libur hanya anak murid saja, untuk guru harus tetap ke sekolah saat Nataru, kemudian pembagian raport serta hari libur juga akan tetap kita laksanakan pada tanggal 17 Desember ini dan masuk kembali pada tanggal 3 Januri 2022 mendatang,"katanya saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, untuk mensosialisasikan info terbaru tersebut, pihaknya saat ini sedang membuat surat turunan yang akan dibagikan kepada seluruh sekolah yang ads di Bumi Andan Jejama.

"Jadi suratnya nanti kita sosialisasikan dengan menurunkan kepada pihak sekolah mulai dari sekolah pendidikan usia dini sampai ke sekolah SMP yang ada,"ujarnya.

"Namun perlu saya tegaskan lagi, libu ini bukan untuk guru melainkan hanya untuk murid saja, guru harus tetap masuk seperti biasanya, tidak diperkenankan untuk mengambil libur apalagi pergi ke luar kota, ketetapan ini harap dimaklumi guna mencegah adanya penyebaran virus covid,"ungkapnya.

Meskipun tetap melakukan kegiatan seperti semula dengan mengikuti kalender pendidikan, Anca tetap meminta kepada pihak sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pembagian raport pada 17 Desember mendatang.

"Selain itu saat pembagian raport juga, pihak sekolah harus memberikan pemahaman kepada wali murid untuk mengurangi mobilitas  diluar rumah dan diharapkan tidak pergi keluar kota saat diberikan libur Nataru ini,"jelasnya.

Ia mengatakan, meskipun saat ini kasus covid di Pesawaran mengalami penurunan, diharapkan wali murid untuk tetap menjaga protokol kesehatan anak-anaknya.

"Artinya penurunan kasus Covid-19 ini tidak menjamin kalau nantinya ada yang terpapar lagi, maka dari itu, wajib bagi pihak sekolah menyampaikan kepada wali murid untuk menjaga kesehatan anaknya, jangan sampai hari libur yang diberikan malah membuat murid terpapar virus covid,"jelasnya.

Selama murid diberikan libur, Anca memberikan arahan kepada pihak sekolah agar melakukan evaluasi serta merancang sistem pembelajaran untuk semester selanjutnya.

"Pembelajaran saat ini juga kan dilaksanakan pada saat pandemi, pihak sekolah juga bisa mengevaluasi penerapan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik atau belum serta melakukan peningkatan apabila ditemukan kekurangan, jadi gunakan waktu secara maksimal selama anak murid diliburkan,"tutupnya. (*)

Editor :