• Sabtu, 01 Februari 2025

Dinas Perikanan Lamsel Usulkan Renovasi Kios Pedagang Ikan di Pasar Inpres Kalianda

Rabu, 15 Desember 2021 - 15.42 WIB
126

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamsel Dwi Jatmiko, Rabu (15/12/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Perikanan Kabupaten setempat usulkan renovasi kios pedagang ikan di Pasar Inpres Kalianda pada tahun 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamsel Dwi Jatmiko, Rabu (15/12/2021).

Dia mengatakan, anggaran yang diusulkan untuk merenovasi kios pedagang ikan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang saat ini sudah diusulkan ke pemerintah pusat.

"Insyaallah tahun depan kita renovasi. Ini kita usulkan ke pemerintah pusat dan mudah-mudahan dapat terealiasasi tahun depan," katanya.

Dia menjelaskan, anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat dalam renovasi itu sekitar Rp200 juta. 

Meski begitu, kata dia, renovasi itu bisa saja gagal apabila pemerintah pusat melakukan refokusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Sekitar Rp200 juta, tapi kalau ada refocussing bisa saja urung terlaksana," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamsel Suryono menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perikanan terkait renovasi tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi apakah para pedagang ikan di Pasar Inpres Kalianda itu dipindahkan sementara atau tidak ketika renovasi sedang berlangsung.

"Kita juga baru tahu kalau ada rencana renovasi. Yang pasti, kami akan berkoordinasi dulu ke mereka," katanya. (*)

Editor :