Tahun 2022, Alokasi Dana Desa Lamtim Mencapai Rp 279 Miliar

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat alokasi dana desa tahun 2022 sebesar Rp 279 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan menerangkan bahwa di tahun ini dana desa Kabupaten Lampung Timur mengalami penurunan dibandingkan di tahun 2021.
"Tahun 2021 ini alokasi DD Lamtim sebesar Rp 281 miliar yang didistribusikan untuk 264 desa. Dengan kata lain, tahun depan DD Lamtim mengalami penurunan Rp 2 miliar," ujar Yudi Irawan. Selasa (14/12/2021).
Dalam mekanisme penyaluran DD tahun depan masih sama seperti 2021, yaitu secara 3 tahap. Untuk tahap 1 sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 20 persen.
"Penyaluran ini langsung dari pusat ke rekening kas negara (RKN) di kantor perbendaharaan dan kas negara ke rekening kas desa," ujar Yudi Irawan.
Untuk DD tahun 2021, saat ini sudah memasuki tahap 3.
“Hanya tinggal beberapa desa lagi yang dalam proses pencairan. Sementara, desa-desa lainnya sudah mencairkan,” tutup Yudi Irawan. (*)
Video KUPAS TV : SEMARAK HUT Ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS
Berita Lainnya
-
Polemik Tayangan Singgung Pesantren, GP Ansor Lampung Timur Gelar Apel Siaga Banser ‘Jaga Kiai, Jaga Negeri’
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025