Jadi Langganan Banjir, Pembangunan Saluran Air di Yosorejo Metro Timur Dikeluhkan Warga

Saluran air di wilayah RT 36 RW 09 Kelurahan Yosorejo, Metro Timur yang masih dalam tahap pembangunan dan menuai keluhan warga sekitar. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Warga RW 09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur mengeluhkan
pembangunan saluran air diwilayah setempat. Hal tersebut lantaran pembangunan
yang direncanakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Pembangunan
tersebut dikeluhkan Iyan Budi Setiana (50). Warga RW 09 Yosorejo, Metro Timur
itu menilai perencanaan pembangunan saluran air yang diharapkan mampu
memecahkan persoalan banjir nyatanya tak sesuai. Selain itu, perencanaan
pembangunan disebut tidak melibatkan masyarakat.
"Kalau
perencanaannya seperti itu maka limpahan banjir akan tetap dirasakan warga.
Jadi permasalahannya adalah karena semua irigasi itu kurang besar. Karena
daerah ini jadi langganan banjir, kalau warga minta seharusnya pemerintah melakukan
perencanaan pembangunan drainase dengan melibatkan warga juga yang tau sejarah
tempat itu, jadi tidak asal buat-buat saja," kata dia kepada
Kupastuntas.co, Selasa (14/12/2021).
Iyan mengatakan,
ia bersama warga pernah memberikan teguran kepada konsultan sebelum pembangunan
saluran air di RT 36 terlaksana. Warga meminta, panjang saluran air dapat
mencapai kawasan yang menjadi persoalan banjir.
"Kayak sekarang ini, pembangunan irigasi cuma sampai sebatas itu. Pokok
permasalahannya itu bukan disitu, harusnya itu diteruskan karena kalau banjir
kolam di atas itu kebanjiran dampaknya kebawah juga. Jadi mau warga itu
dipanjangkan lagi sampai ke titik permasalahannya ya itu di kepala rawa itu. Jadi
konsultan sudah kami tegur saat pembangunan pertama," bebernya.
Menurutnya,
panjang saluran air itu kurang 12 meter mencapai titik persoalan banjir. Iyan
juga mengaku, pihaknya bersama warga telah mengikhlaskan tanahnya untuk
dibangun saluran air. Namun perencanaan pembangunan saluran yang tidak
melibatkan masyarakat tersebut menjadi persoalan baru.
"Itu
masih kurang panjang, kira-kira 12 meter lagi sampai ke pokok permasalahannya.
Jadi kita berharap konsultan jangan tanggung-tanggung dalam melakukan
perencanaannya. Warga juga sudah mengikhlaskan tanahnya untuk dibuat drainase
dan warga juga sudah deal dengan pemborong namun kembali lagi kepada
konsultannya kenapa tidak dipanjangkan," terangnya.
Warga
lainnya juga menilai bahwa pembangunan saluran air yang dikerjakan pemborong
telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun masyarakat kembali
mempersoalkan perencanaan atas pembangunan yang tanggung-tanggung tersebut.
"Kalau
berdasarkan RAB yang ada, pemborong itu tidak salah, yang salah konsultan. Jadi
kalau berdasarkan RAB awal yang dikerjakan sekarang itu tidak sesuai, karena
sudah ada perubahan peninggian talud atas masukan dari warga. Jadi agar
pembangunan itu tidak sia-sia," ucap salah seorang warga setempat.
Meskipun
begitu, masyarakat tidak mengetahui secara pasti soal anggaran pembangunan
saluran air. Mereka hanya berharap, perencanaan pembangunan dapat sesuai
harapan masyarakat.
"Kalau
untuk anggaran warga tidak ada yang mengetahui karena di lokasi juga tidak
dipasang papan informasi. Seharusnya, dinas itu melakukan pengecekan ada tidak
plang nama proyek, kemudian pekerjaannya bagaimana, titiknya dimana saja dan berapa
nilainya," ujarnya.
Warga juga
meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik pembangunan
saluran air di wilayah RW 09 Kelurahan Yosorejo, Metro Timur.
"Ini
evaluasi bagi pemerintah bagaimana melakukan perencanaan pembangunan itu sesuai
dengan harapan warga. Kalau misalnya warga menolak atas hasil pekerjaan itu
gimana, pemborong jelas rugi dan kasian. Maka perencanaan pembangunan itu harus
dievaluasi, direncanakan dengan matang," pungkasnya.
Menanggapi
hal tersebut, Walikota Metro Wahdi mengaku belum mengetahui secara pasti
pembangunan saluran air di Yosorejo. Ia juga belum dapat berkomentar lantaran
baru pulang dari Jakarta.
"Mohon
maaf saya tidak komentar dulu, saya baru pulang juga masalahnya, saya baru
pulang," singkatnya sembari meninggalkan awak media usai kegiatan
Pencanangan Kota Literasi di pelataran Masjid Taqwa, Kota setempat, Selasa
(14/12/2021).
Sementara
itu, derdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, proyek tersebut merupakan milik
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya tahun 2021. Proyek tersebut berupa pembangunan saluran air yang
melintas di wilayah RT 36 RW 09 Kelurahan Yosorejo, Metro Timur.
Berdasarkan
gambar kerja yang diperoleh Kupastuntas.co, konsultan perencana pembangunan
saluran air itu ialah CV. Kakasamu Engineer yang beralamat di Jalan Amir
Hamzah, Gang Paradox No. 22, Gotong-royong, Tanjung Karang Pusat, Bandar
Lampung.
Dalam lembar pengesahan di gambar kerja menyebutkan, bahwa paket tersebut berasal dari Perencanaan Teknis Penyediaan PSU Kawasan Permukiman 6. Yang mana gambar kerja itu telah ditandatangani oleh Farokie, selaku PPK, M. Okta Pura Nugraha, selaku PPTK, Wendy Febrian, selaku team leader Konsultan perencana, dan I Dewa Made Agug selaku Drafter Konsultan perencana. (*)
Video KUPAS TV : COMPANY PROFILE MEDIA KUPAS TUNTAS 2021
Berita Lainnya
-
Catat! Pemkot Metro Janji Fasilitasi Atlet E-Sport Bertanding di Tingkat Daerah hingga Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Analis Soroti Ancaman Carut Marut SPMB SMA di Metro
Jumat, 20 Juni 2025 -
22 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Metro, Pengamat Ingatkan Jangan Seremonial Belaka
Jumat, 20 Juni 2025 -
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025