• Sabtu, 01 Februari 2025

Banyak Pelaku Usaha di Lamsel Belum Cairkan BPUM

Selasa, 14 Desember 2021 - 16.53 WIB
181

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih banyak yang belum dicairkan oleh penerima.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Lamsel Aryantoni, Selasa (14/12/2021).

Aryantoni menyebut, baru terdapat sekitar 20 persen pelaku usaha di Lamsel penerima BPUM yang sudah melakukan pencairan bantuan dimana pencairan sendiri dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

"Belum banyak pelaku usaha yang mencairkan dana bantuan ini baru sekitar 20 persen saja," katanya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan daftar pelaku usaha yang mendapatkan BPUM namun belum dicairkan itu ke Kecamatan supaya camat dapat dapat mengkoordinasikan ke pelaku usaha.

"Kami sudah mengirim data itu ke seluruh kantor kecamatan. Tinggal koordinasi dengan camat. Apabila nama mereka tertera, segara di proses kepada bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk melakukan proses pencairan," jelasnya.

Aryantoni menambahkan, besar BPUM untuk pelaku usaha mikro itu adalah itu senilai Rp 1,200,000. untuk masing-masing pelaku usaha.

"Tinggal mendatangi bank yang ditunjuk (BRI/BNI) dengan membawa potokopi KTP dan KK serta mengisi formulir yang disediakan pihak bank. Kalau nama pelaku usaha ada dalam daftar penerima serta mengisi blangko, bisa langsung dicairkan hari itu juga," tegasnya.

Dia pun berharap supaya para pelaku usaha dapat segera mencairkan BPUM tersebut karena apabila tidak dicairkan maka akan dikembalikan ke kas negara.

"Ya, kalau ini tidak dicairkan sampai dengan Desember ini, uangnya akan kembali kas negara. Jadi, kami harapkan para pelaku usaha penerima bantuan ini dapat segera melakukan pencairan," harapnya.

Berdasarkan data yang diterima Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat total 3.713 pelaku usaha mikro di daerah setempat yang mendapatkan BPUM.

Dalam data tersebut, terdapat 2.156 pelaku usaha yang melakukan pencairan di BRI dan 1.557 pelaku usaha yang melakukan pencairan di BNI. (*)

Video KUPAS TV : TRADISI BERBURU KULINER TRADISONAL MASYARAKAT PRINGSEWU