80 Persen Hotel di Lampung Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Tim yustisi saat melakukan pantauan ke Mal dan Hotel untuk pemasangan aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 80 persen hotel di Provinsi Lampung sudah mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menginap.
Penggunaan aplikasi tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
Wakil Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Raban mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah dipasang hampir semua hotel berbintang di Lampung.
“Kemungkinan yang belum memasang hanya hotel non bintang saja,” ujar Raban, Selasa (14/12).
Menurutnya, kesulitan akses registrasi pemasangan dari pemerintah menyebabkan adanya hotel belum memasang aplikasi tersebut.
“Mungkin hal itu juga yang membuat ada hotel belum menerapkannya,” ujarnya.
Namun, PHRI Lampung selalu mengimbau semua hotel yang belum mendaftar segera melakukan registrasi aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi adalah penting, karena bisa mendeteksi kondisi kesehatan pengunjung. Apakah sudah divaksin atau belum," jelasnya.
Raban pun mewakili PHRI setuju dan mendukung statemen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang melarang orang belum divaksin untuk menginap di hotel.
“Kami dukung hal itu, karena memang penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk di lingkup Hotel,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









