80 Persen Hotel di Lampung Sudah Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Tim yustisi saat melakukan pantauan ke Mal dan Hotel untuk pemasangan aplikasi Peduli Lindungi. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 80 persen hotel di Provinsi Lampung sudah mengimplementasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat menginap.
Penggunaan aplikasi tersebut sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan menjamin keamanan pengunjung.
Wakil Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, Raban mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah dipasang hampir semua hotel berbintang di Lampung.
“Kemungkinan yang belum memasang hanya hotel non bintang saja,” ujar Raban, Selasa (14/12).
Menurutnya, kesulitan akses registrasi pemasangan dari pemerintah menyebabkan adanya hotel belum memasang aplikasi tersebut.
“Mungkin hal itu juga yang membuat ada hotel belum menerapkannya,” ujarnya.
Namun, PHRI Lampung selalu mengimbau semua hotel yang belum mendaftar segera melakukan registrasi aplikasi PeduliLindungi.
"Aplikasi PeduliLindungi adalah penting, karena bisa mendeteksi kondisi kesehatan pengunjung. Apakah sudah divaksin atau belum," jelasnya.
Raban pun mewakili PHRI setuju dan mendukung statemen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang melarang orang belum divaksin untuk menginap di hotel.
“Kami dukung hal itu, karena memang penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk di lingkup Hotel,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025