Mankodri: Kades Terpilih Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu akan Dianulir
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam Pilkades serentak di Lampura, 141 Kades terpilih dan menunggu tahap pelantikan. Demikian halnya di Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi, Otong Juhana Rahmat memperoleh 1.318 suara terbanyak dari 4 calon lainnya.
Namun sejumlah warga mempermasalahkan Ijazah Sekolah Otong Juhana Rahmat yang digunakan dalam pendaftaran Cakades beberapa waktu lalu.
Pasalnya Ijasah mulai dari tingkat SD dan SMP menggunakan Surat Keterangan (Suket) tanpa dilengkapi Ijazah asli dan menggunakan Alias (nama lain) dalam Suket tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdakab Lampura sekaligus Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Lampura, Mankodri mengatakan, proses pelantikan tetap mengikuti jadwal, namun apabila terdapat keputusan yang inkrah bahwa Suket itu palsu maka dapat dibatalkan (anulir).
"Permasalahan itu sudah diketahui sebelumnya, namun pasca ditetapkan sebagai Calon Kades maka harus terus mengikuti tahapan Pilkades, akhirnya yang bersangkutan menang maka akan tetap dilantik. Namun apabila terdapat gugatan dari masyarakat tentang keabsahan Suket Ijazah itu dan terbukti palsu akan kita anulir," jelas Mankodri, saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Mankodri juga menjelaskan bahwa proses pelantikan kemungkinan pada akhir bulan Desember ini dan secara garis besar pelaksanaan Pilkades Serentak di Lampura berjalan dengan aman dan kondusif.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengakui jika berkas surat keterangan pengganti ijazah SD dan SMP salah satu kontestan gunakan nama alias.
“Berkas pada pencalonan itu menggunakan surat keterangan atas nama Otong R alias Otong Juhana Rachmat, namun baru kami sadari setelah penetapan calon," jelas Sudirman, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (13/12/2021) sore. (*)
Video KUPAS TV : SEMALAMAN DIGUYUR HUJAN, TIGA POHON BESAR DI METRO TUMBANG
https://www.youtube.com/watch?v=0xtNG1QS9ns
<div class="embed-responsive embed-responsive-16by9"><iframe class="embed-responsive-item"src="//www.youtube.com/embed/0xtNG1QS9ns?rel=0&autoplay=1"frameborder="0"allowfullscreen=""></iframe></div>
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









