Lampung Tidak Anggarkan Pemeliharaan Taman Gajah serta Gor Saburai di 2022

Kondisi Taman Gajah di Kecamatan Tanjungkarang, kota Bandar Lampung, Senin (13/12/2021). Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung tidak menganggarkan pemeliharaan Lampung Elephant Park atau Taman Gajah yang terletak di Kecamatan Tanjungkarang, serta Gor Saburai pada 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lampung, Edarwan mengatakan, baik GOR Saburai maupun taman gajah tidak dianggarkan pada Tahun 2022.
"Kita tidak anggarkan di Tahun 2022 karena ada rencana penggunaan lain dan belum dituntaskan. Rencananya dibangun masjid di Gor Saburai termasuk taman tersebut," ujar Edarwan, Senin (13/12/2021).
Terkait dengan adanya sampah dan semak belukar di dalam Taman Gajah, nantinya Ia akan memanggil staf Disparekraf Lampung untuk segera menindak-lanjutinya. Akan tetapi jika itu berada di luar area taman, maka kewenangannya ada pada pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kita usahakan akan segera perbaiki dan akan kumpulkan staf dulu, karena sulit disana banyak pihak yang berwenang," lanjutnya.
Selain itu, dia mempersilakan apabila ada pihak swasta yang ingin membantu memperbaiki melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Silakan saja kalau ada yang mau membantu ya tidak apa-apa. Beberapa waktu yang lalu ada salah satu perusahaan yang memperbaiki, tapi sekarang belum ada," timpalnya.
Terkait dengan pelimpahan Taman Gajah ke pemerintah kota Bandar Lampung terangnya, hal itu merupakan kewenangan badan pengelola aset daerah yang juga atas keputusan Gubernur.
"Walikota minta untuk mengelola taman gajah itu, tapi memang sampai saat ini belum ada jawaban," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JELANG NATARU, STOK PANGAN TETAP AMAN
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025