Dinkes Lamsel : 12 ODGJ Alami Pemasungan Selama 2021
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 12 orang di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditemukan dalam kondisi terpasung selama tahun 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel Basuki Didik Setiawan, Senin (13/12/2021).
Dia mengungkapkan, kasus 12 orang yang ditemukan dalam kondisi terpasung itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Untuk tahun 2021 ini, kasus pemasungan yang ditemukan sebanyak 12 kasus," kata Didik.
Dia mengungkapkan, 12 orang itu ditemukan di Kecamatan Palas, Kecamatan Sragi dan Kecamatam Natar. "Yang tertinggi ditemukan di Kecamatan Natar," tuturnya.
Menurut Didik, faktor penyebab terjadinya pemasungan terhadap manusia itu mayoritas karena terdapat masalah ekonomi dan percintaan atau ditinggalkan orang tersayang kemudian menjadi ODGJ sehingga dianggap meresahkan dan mengancam keselamatan orang lain sehingga dipasung.
"Untuk masyarakat korban pemasungan itu mereka rata-rata berumur 30-40 tahun," jelasnya.
Masih kata dia, pada 2018 jumlah orang yang ditemukan dalam kondisi terpasung di Lamsel sebanyak 25 kasus, pada 2019 sebanyak 21 kasus, dan pada 2020 sebanyak 23 kasus.
Jumlah kasus tersebut, lanjut Didik, terdapat kasus lama akibat kambuh sehingga keluarga kembali melakukan pemasungan.
"Sebenarnya, data tahun 2021 ada kasus yang lama ada juga kasus baru. Artinya kambuh. Orang-orang yang kambuh itu biasanya karena faktor lingkungan, keluarga dan putus obat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025









