• Sabtu, 01 Februari 2025

Pusat Tidak Berlakukan Penyekatan saat Nataru, Menko PMK: Arahan Presiden Perketat Prokes dan Surat Vaksin

Sabtu, 11 Desember 2021 - 18.25 WIB
201

Menko PMK Muhadjir Effendy saat meninjau Pelabuhan Penyeberangan ASDP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) bersama Menhub Budi Karya Sumadi, Sabtu (11/12/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah pusat tidak akan memberlakukan aturan penyekatan perjalanan pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, saat memberikan keterangan usai meninjau persiapan pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) menjelang libur Nataru, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengatakan, dirinya telah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo supaya pada masa libur Nataru itu tidak dilakukan penyekatan namun tetap dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi Covid-19.

"Dalam rangka libur Nataru ini memang sudah mendapatkan arahan dari bapak Presiden supaya ada pengetatan terhadap prokes dan peningkatan vaksinasi, tetapi tidak ada penyekatan," katanya.

Baca juga : Menko PMK Menilai Pelabuhan Merak-Bakauheni Siap Hadapi Nataru

Untuk itu dia berharap supaya seluruh pelayanan transportasi dapat memberikan pelayanan yang baik dan juga pada penanganan Covid-19 dapat dilakukan semaksimal mungkin.

"Sehingga diharapkan semua perjalanan terlayani dengan baik dan lancar akan tetapi juga pengendalian terhadap ancaman wabah Covid-19  juga bisa dilaksanakan dengan sebaik-baik mungkin dan kita antisipasi semaksimal mungkin," tuturnya.

Menurut Menko PMK, saat ini Indonesia harus terus waspada terhadap penyebaran Covid-19 terlebih sudah ditemukannya virus varian baru yang sudah masuk di beberapa negara luar.

"Karena walaupun sekarang ini dalam keadaan landai kasus Covid-19, tapi di negara lain terutama Eropa dan tetangga kita sekarang juga sudah mulai kemasukan varian baru dan kita tidak ingin sama sekali itu terjadi di Indonesia," jelasnya.

Menanggapi tidak adanya penyekatan itu, Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat itu.

Menurutnya, apabila kembali dilakukan penyekatan, maka di Kabupaten Lamsel lah yang akan terjadi penumpukan penumpang yang dikhawatirkan terjadinya kluster baru Covid-19.

"Saya menyambut baik dan mengapresiasi tidak ada penyekatan di Bakauheni. Ini merupakan suatu langkah yang baik, karena kami ini sebagai pintu gerbang. Kalau terjadi penyekatan, terjadi penumpukan disini pak, ini menjadi suatu problem kami," kata Nanang.

Pada kesempatan itu, Bupati Nanang pun mengaku bahwa Kabupaten Lamsel masih sangat membutuhkan tambahan dosis vaksin Covid-19.

Dia berharap dengan datangnya 2 Menteri di Kabupaten Lamsel dapat membantu penambahan pengiriman dosis vaksin di Lamsel.

"Mudah-mudahan dengan hadirnya pak menteri ini di Lamsel ini ada solusi untuk secepatnya vaksin ini kami dapat bantuan. Kami juga sudah melakukan permohonan kepada ASDP, mudah-mudahan bu Dirut juga secepatnya, supaya capaian vaksin Lamsel bisa 100 persen," harapnya.

Menyambut permintaan Bupati Nanang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa Menko PMK akan mengarahkan Menteri Kesehatan supaya dapat memberikan tambahan dosis vaksin Covid-19 di Lamsel. Namun pemberian vaksinasi akan dilakukan di pelabuhan penyeberangan Bakuheni.

"Jadi vaksin dipakai disini, orang jalan yang belum 2 kali vaksin itu di vaksin. InsyaAllah pak Menko PMK bisa mengarahkan kepada Menkes untuk memberikan," tutupnya. (*)