• Senin, 05 Mei 2025

Polres Pringsewu Sebar Nomor HP Kapolres dan Anggota Kepada Masyarakat

Sabtu, 11 Desember 2021 - 09.54 WIB
535

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, saat menyampaikan arahan kepada anggotanya. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Permudah masyarakat menyampaikan informasi yang ada di wilayahnya Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, sebarkan nomor handphone miliknya dan jajarannya yang bisa dihubungi masyarakat sewaktu-waktu apabila memerlukan pertolongan.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan bahwa dengan disebarluaskannya nomor HP para pejabat utama dilingkungan Polres Pringsewu maka dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian di wilayahnya.

Beberapa Informasi yang bisa disampaikan meliputi kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam. Selain itu bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Setiap ada informasi bisa disampaikan masyarakat dengan menghubungi beberapa nomor telepon yang telah kami sebarluaskan tersebut," ungkap Kapolres, Sabtu (11/12/21)


Lanjut Kapolres, dalam memberikan informasi tersebut dirinya meminta  masyarakat untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan harus jujur serta beretika. 

"Setiap informasi yang disampaikan tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada," Lanjutnya.

Dan guna menghindari jerat hukum, Kapolres mengimbau agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya terjadi atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan pihak lain.

"Tentunya jika ada yang memberikan informasi palsu dan merugikan pihak lain bisa kami lakukan proses hukum," terang AKBP Rio.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, keterbatasan personel dan luasnya wilayah Pringsewu tentunya menjadi salah satu faktor pihaknya tidak bisa menjangkau atau merespon setiap kejadian secara cepat. Akan tetapi, dengan adanya layanan informasi ini bisa mempermudah dan mempercepat akses informasi sehingga bisa mendapatkan penanganan sesegera mungkin dari pihak kepolisian. 

 "Ini juga sebagai salah satu respon cepat polisi dalam menyerap aspirasi masyarakat, tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT