• Sabtu, 01 Februari 2025

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ketapang Lamsel, Polisi Berhasil Amankan 2 Motor

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12.54 WIB
200

Anggota polisi polres Lamsel memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari tempat perjudian sabung ayam. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aparat Kepolisian Resort Lampung Selatan (Lamsel) dan Polres Penengahan gerebek arena perjudian Sabung Ayam dan Koprok di Dusun I Desa Berundung Kecamatan Ketapang Lamsel, Jumat (10/12/2021).

Pada penggerebekan ini, petugas kembali tidak berhasil mengamankan pelaku dan hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamsel AKP Hendra Saputra mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 2 unit sepeda motor, jam dinding, terpal, dan lapak judi Koprok.

"Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan pada penggerebekan ini," katanya, Sabtu (11/12/2021).

Dia mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan pihaknya setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah karena kerap dilakukan perjudian di areal tersebut.

"Jadi karena masyarakat ini sudah resah, sehingga langsung kami lakukan penggerebekan," tuturnya.

AKP Hendra menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakan atas segala bentuk tindakan perjudian yang berada di wilayah hukum Polres Lamsel.

"Kami tidak akan memberikan celah kepada segala bentuk perjudian diwilayah hukum polres Lamsel, pasti kami sikat," tegasnya.

Dia pun mengimbau supaya masyarakat dapat melapor dan memberikan informasi ke kepolisian apabila terdapat tindak pidana perjudian.

"Kepada seluruh warga masyarakat agar tidak segan-segan dan takut untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila di daerahnya ada tindak pidana perjudian, hal itu dilakukan demi terciptanya Kamtibmas di masyarakat yang mantap di wilayah ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : 12 MILYAR DIANGGARKAN UNTUK SISTEM IPLT BANDAR LAMPUNG