• Selasa, 29 April 2025

Pengembang Jamin Sertifikat Perumahan Buruh TKBM Sudah Dipecah

Kamis, 09 Desember 2021 - 08.57 WIB
651

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buruh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang sudah bisa bernapas lega. Pasalnya, dengan dimotori pembina Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Panjang, Rabu (8/12), pengembang perumahan buruh PT Duta Hidup Lestari (DHL) telah menunjukkan pemecahan sertifikat perumahan buruh di Merbau Mataram.

Kegiatan yang berlangsung di kantor KSOP Panjang, dihadiri juga para pembina koperasi TKBM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, serta DPC F-SPTI Panjang, KSKP, Polsek Panjang, serta pengurus Koperasi TKBM dan PT DHL.

Dalam kesempatan itu, Direktur PT DHL, M Tansil menjelaskan, pihaknya selaku pengembang yang bermitra dengan Koperasi TKBM, terkait kerja sama pembangunan  perumahan menyikapi persoalan yang mencuat di publik, bahwa itu diduga hanya segelintir orang yaitu lima anggota koperasi dari 176 anggota yang sudah mendiami  rumah di perumahan TKBM.

"Lima orang itu sifatnya terlalu mengada-ngada karena lima orang ini juga sudah dijelaskan terkait pemecahan sertifikat itu ada aturan perjanjian kerja sama dengan TKBM. Dimana dalam perjanjian itu, bahwa pemecahan baru dapat dilakukan bila pembangunan sudah mencapai 190 unit," jelas Tansil.

Namun demikian, kata Tansil, pihak PT DHL sudah melakukan pemecahan karena progres sudah hampir mendekati target yakni mencapai 176 unit dan langsung balik nama pemilik.

"Fakta sebenarnya persoalan sertifikat ini sudah clear and clean karena tadi kami sudah tunjukkan semua dengan pihak Dinas Tenaga Kerja, dihadapan pak kadis Wan Abdurrahman dan Dinas Koperasi, Polsek, KSKP disaksikan pihak KSOP dan SPTI, semua lihat karena saya bawa semua 176 sertifikat langsung dalam pertemuan, jadi soal SHM clear," tandasnya.

Bahkan, lanjut dia, rencana di Desember ini ada penyerahan 25 unit ke TKBM dan di Januari progres 64 unit dan total saat ini di era kepemimpinan Ketua Koperasi TKBM Agus Sujatma Surnada sudah mencapai total 225 unit.

"Isu sertifikat ditahan, semua sudah terbantahkan, karena kita tadi bawa sertifikat. Keraguan terhadap SHM telah kami tunjukkan," terangnya.

Masih kata dia, PT DHL kerjasama dengan Koperasi TKBM Panjang, selama ini ada kekeliruan dari buruh, dimana buruh seolah-olah membeli perumahan cash. Faktanya anggota tepatnya bukan beli cash ini adalah subsidi silang dari penyisihan hak buruh dari jumlah buruh sekitar 1.221 buruh koperasi.

"Kalau di era pak Sainin Nurjaya, kurun 5 tahun hanya 70 unit, karena sistem pembayaran bukan seperti saat ini yakni auto debet, dengan sistem ini jelas menghindari kebocoran," paparnya.

Sementara, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada menjelaskan, pihaknya mengapresiasi atas pertemuan yang dilakukan KSOP Panjang.

"Alhamdulillah, para pembina tadi akhirnya melihat langsung fakta sertifikat dari pengembang PT DHL. Jadi bukan katanya lagi, faktanya jelas sudah ada di hadapan para pembina tadi," kata Agus.

Akan tetapi, sambung Agus, masalah BPJS Ketenagakerjaan pihaknya sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan BPJS. Namun, belum ada titik terang. Bahkan dibebankan denda Rp2 miliar sehingga tunggakan dari 2017 hingga saat ini sudah Rp7 miliar.

"Mau ada kebijakan. Setelah kami angsur kami minta klaim dibuka tapi BPJS tidak mau harus lunas dulu, kami tidak bisa bergerak nanti semua dana tersedot, bagaimana kami mau melaksanakan roda kesejahteraan anggota, nanti juga kesehatan buruh terhambat. Selama saya menjabat sudah 20 jiwa yang kita talangin dan sudah hampir  Rp900 jutaan," ungkapnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Koperasi TKBM Panjang, Jolly Sanggam, pihaknya apresiasi atas apa yang dilakukan KSOP dengan menghadirkan para pembina.

"Harusnya BPJS Ketenagakerjaan dapat menyelesaikan secepatnya, apa yang nggak bisa diselesaikan di luar regulasi kan ada kebijakan. Karena realitanya kita TKBM ada niatan baik kita mau membayar angsuran di luar premi, tetapi selama ini selalu  belum ada keputusan," tandasnya. (Rls/Wanda)

Video KUPAS TV : MUKTAMAR NU RESMI DIMAJUKAN TANGGAL 17-19 DESEMBER