Kejati Lampung Periksa Kadinkes Sebagai Saksi Terkait KONI
Gedung Kejati Lampung. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa satu orang saksi dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung.
Saksi Tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana yang dipanggil di Kejati Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan Informasi dihimpun, Reihana mendatangi Kantor Kejati Lampung sekira pukul 10.00 WIB pagi, dan pemeriksaan tersebut seputar anggaran untuk cabor senam.
Kadinkes Reihana membenarkan jika dirinya hari ini dipanggil oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus).
"Bunda datang dong tadi, pemeriksaan juga sudah selesai, selesainya cepat karena bunda jawab pertanyaannya juga cepat," tutur Reihana.
Reihana mengaku dipanggil sebagai Ketua Cabang Olahraga (Cabor) yakni Ketua Umum Persatuan Senam Indonesia wilayah Lampung.
"Bunda kan bukan pengurus KONI Lampung, tadi (ditanya) soal cabor saja," ucapnya.
Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra pun membenarkan jika hari ini pihaknya melakukan pemanggilan satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar hari ini ada satu saksi yang kita periksa, dan benar yang kita panggil adalah beliau," ucapnya.
Untuk diketahui, Sejak 29 November 2021 Kejati telah memanggil 12 orang dari berbagai Cabor yang berbeda yakni ada cabor baseball, judo, ratung derajat, billiar, karate, golf, dan angkat besi. (*)
Video KUPAS TV : JELANG NATARU, STOK PANGAN TETAP AMAN
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Resmikan Kamar Rawat Inap Pesona Alam 4
Jumat, 19 Desember 2025 -
RS Urip Sumoharjo Raih Penghargaan atas Komitmen Jaminan Kesehatan
Jumat, 19 Desember 2025 -
LBH DLN Ajak Publik Membaca Ulang Relasi Hukum, Kekuasaan dan Keadilan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Disnaker Lampung Mulai Bahas UMP 2026, Kenaikan Diproyeksikan 3,78 Hingga 5,87 Persen
Jumat, 19 Desember 2025









