Data Aset Pemkab Lamsel, Badruzzaman: Yang Tidak Terpakai Bisa Dilelang

Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lamsel Badruzzaman. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penertiban administrasi seluruh aset milik
daerah.
Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lamsel
Badruzzaman mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dan menbentuk tim
penyusun laporan barang milik daerah untuk menertibkan administrasi aset itu.
"Rapat tadi kita membahas hal-hal yang penting menyangkut
pengelolaan barang milik daerah yang harus kita perhatikan dan
tindaklanjuti," katanya, Kamis (09/12/2021).
Dia mengungkapkan, tim itu nantinya akan menertibkan
administrasi dan juga kondisi aset-aset yang dimiliki Kabupaten Lamsel.
"Misalnya belum ada surat kita surati, kemudian kondisi
barangnya, dan lain-lain. Contohnya ada hibah dari KPK, yang surat-suratnya
belum peralihan itu kita segerakan, kemudian aset-aset lain yang ada di
kecamatan, kemudian di perkantoran kita juga," ungkapnya.
Dia menjelaskan, apabila terdapat aset milik daerah yang
sudah tidak dapat diperdayakan kembali, maka nantinya akan dilakukan
penghapusan atau lelang.
"Untuk sementara belum (dihapuskan), nanti mengarah
kesana, kalau tidak bisa diberdayakan lagi bakal dihapuskan atau
dilelang," jelasnya.
Dia pun menambahkan, kendaraan-kendaraan milik Pemkab Lamsel
yang kondisinya mangkrak dan tidak dapat diperbaiki lagi maka akan dilakukan
penghapusan atau lelang.
"Kendaraan mangkrak tapi tidak bisa diperbaiki itu bisa saja dihapuskan atau dilelang, tapi kita saat ini masih penertiban dokumen, supaya segera," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BAMBU KUNING PLAZA SEPI PEMBELI, PKL OGAH PINDAH
Berita Lainnya
-
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025