• Sabtu, 01 Februari 2025

Data Aset Pemkab Lamsel, Badruzzaman: Yang Tidak Terpakai Bisa Dilelang

Kamis, 09 Desember 2021 - 14.08 WIB
197

Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lamsel Badruzzaman. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) lakukan penertiban administrasi seluruh aset milik daerah.

Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Setkab Lamsel Badruzzaman mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dan menbentuk tim penyusun laporan barang milik daerah untuk menertibkan administrasi aset itu.

"Rapat tadi kita membahas hal-hal yang penting menyangkut pengelolaan barang milik daerah yang harus kita perhatikan dan tindaklanjuti," katanya, Kamis (09/12/2021).

Dia mengungkapkan, tim itu nantinya akan menertibkan administrasi dan juga kondisi aset-aset yang dimiliki Kabupaten Lamsel.

"Misalnya belum ada surat kita surati, kemudian kondisi barangnya, dan lain-lain. Contohnya ada hibah dari KPK, yang surat-suratnya belum peralihan itu kita segerakan, kemudian aset-aset lain yang ada di kecamatan, kemudian di perkantoran kita juga," ungkapnya.

Dia menjelaskan, apabila terdapat aset milik daerah yang sudah tidak dapat diperdayakan kembali, maka nantinya akan dilakukan penghapusan atau lelang.

"Untuk sementara belum (dihapuskan), nanti mengarah kesana, kalau tidak bisa diberdayakan lagi bakal dihapuskan atau dilelang," jelasnya.

Dia pun menambahkan, kendaraan-kendaraan milik Pemkab Lamsel yang kondisinya mangkrak dan tidak dapat diperbaiki lagi maka akan dilakukan penghapusan atau lelang.

"Kendaraan mangkrak tapi tidak bisa diperbaiki itu bisa saja dihapuskan atau dilelang, tapi kita saat ini masih penertiban dokumen, supaya segera," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BAMBU KUNING PLAZA SEPI PEMBELI, PKL OGAH PINDAH