Cegah Kasus Pelecehan Seksual, Unila Wajibkan Bimbingan Skripsi di Aula Fakultas

Rektor Unila, Prof. Karomani. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadi kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus, Universitas Lampung (Unila) segera membuat surat edaran yang meminta bimbingan skripsi dilakukan di aula fakultas.
Rektor Unila, Karomani mengatakan, aturan bimbingan skripsi di aula dilakukan menindaklanjuti Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).
"Kita kemarin telah rapat, dalam waktu dekat akan membuat surat edaran itu. Paling tidak ketika mahasiswa sedang bimbingan skripsi atau tesis tidak dilakukan di sembarang tempat," kata Karomani, Rabu (8/12).
Karomani minta masing-masing fakultas agar menyiapkan ruang khusus seperti aula untuk lokasi bimbingan sekripsi. Sehingga tidak ada fitnah.
Menurut Karomani, jika mahasiswanya perempuan dan dosennya laki-laki, sebaiknya tempat yang digunakan untuk bimbingan skripsi harus ruang terbuka dan tidak boleh tertutup.
"Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya ingin mengagas pencegahannya," ujar Karomani.
Jika masih ditemukan kasus pelecehan seksual di Unila, Karomani menegaskan pelaku akan dikenakan sanksi sesuai kode etik senat. "Perangkat untuk menangani kasus itu sudah ada, nanti kita berdayakan agar lebih berfungsi untuk mengantisipasi itu," lanjutnya.
Karomani mengungkapkan, hingga saat ini belum ada laporan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa baik saat perkuliahan maupun saat bimbingan skripsi.
"Kasus seperti ini harus ditangani hati-hati, jangan seperti di tempat lain bermunculan. Malah ada beberapa dekan atau dosen yang dimasalahkan. Saya tidak mau itu ada di Unila. Mudah-mudahan Unila tidak seperti di tempat yang lain," imbuhnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmad Mirzani Djausal mendukung kebijakan Unila yang mewajibkan kegiatan bimbingan skripsi dilakukan di aula fakultas atau ruang terbuka.
"Ya bagus itu, untuk kebaikan tentu akan kita dukung. Apalagi untuk antisipasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. Karena ini menjadi atensi pemerintah pusat," kata Mirzani.
Menurutnya, jangan sampai ada kesempatan berduaan antara dosen laki-laki dengan mahasiswa perempuan di suatu lokasi. "Kita juga minta bukan hanya ruang terbuka saja yang dibentuk, tapi mulai dari pemilihan dosen. Dimana hubungan dosen laki-laki dengan mahasiswi harus dibatasi, jangan sampai banyak interaksi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025