Akses Jalan Ditutup, Warga Jalan Ikan Nila TBS Mengadu ke DPRD Minta Mediasi

Suasana hearing warga Jalan Ikan Nila dengan anggota DPRD Bandar Lampung. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Warga Jalan Ikan Nila, Kelurahan Bumiwaras, Kecamatan Teluk Betung
Selatan, Bandar Lampung meminta DPRD Kota untuk memediasi perihal masalah akses
jalan di daerah setempat yang ditutup oleh pemilik lahan.
Hari ini Kamis (9/12/2021),
beberapa warga bersama Ketua RT dan Lurah Bumiwaras menghadiri Rapat Dengar
Pendapat (Hearing) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung bersama Badan Pertanahan
Nasional Kota Bandar Lampung.
Hendra Mukri, Wakil
Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung yang menjadi pimpinan rapat mengatakan bahwa
Komisi 1 telah mendapatkan laporan pengaduan permintaan akses jalan.
“Yang mana jalan
tersebut ada di dalam lingkungan yang biasa diakses oleh masyarakat,” kata
Hendra usai Hearing di Ruang Komisi A, Kamis (9/12/2021).
Ia menjelaskan bahwa
permasalahannya ada pada akses jalan tersebut yang melewati tanah milik pribadi
yang bernama Jonson dan Abianto.
“Tadi juga sudah
dijelaskan oleh Pak Lurah bahwa ternyata dari pihak lurah sudah melakukan
upaya-upaya yaitu penyuratan kepada pihak terkait tapi masih belum ada solusi.
Sehingga mereka kesini dengan harapan kami bisa memediasi seluruh pihak terkait
untuk mendapatkan solusi terbaik,” jelasnya.
Hendra juga
mengatakan bahwa sebagai wakil masyarakat, Ia juga khawatir jika masyarakat
tidak mendapatkan akses roda empat, maka dapat membahayakan masyarakat.
“Misalnya kalau ada
kebakaran, kan masyarakat butuh akses untuk pemadam kebakaran. Maka dengan
kondisi yang ada, sebenarnya kita mengharapkan pemilik ini juga bisa terketuk
hatinya karena ini kan berhubungan dengan hajat orang banyak, dan memang
dibutuhkan akses untuk jalan roda empat,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan
bahwa dalam hearing hari ini, pihak pemilik lahan yaitu Abianto dan Jonson
sudah disurati namun ternyata tidak hadir.
“Kita undang juga,
tapi tidak hadir dan kami menyayangkan hal tersebut. Seharusnya kalau tidak
hadir mereka ada penyampaian, kami mengharapkan pihak pemilik lahan dalam
undangan kami selanjutnya bisa ikut mencari solusi terbaik secara musyawarah,”
tuturnya.
Oleh karena
pihak-pihak terkait belum hadir sepenuhnya, maka hearing belum mendapatkan
hasil kesepakatan. Ia juga mengatakan bahwa akan ada hearing lanjutan yang
mungkin akan dilaksanakan di pekan depan.
“Kami prihatin juga
karena lurah sudah ambil langkah tapi tidak ada hasil, padahal kan memang kalau
misalnya tidak bisa diberikan (lahan untuk jalan), bisa dibeli atau seperti
apa,” imbuhnya.
Lurah Bumiwaras,
Henry mengatakan bahwa jalan yang semula muat untuk kendaraan roda empat, sudah
di pagar beton oleh Jonson pemilik lahan hingga menciut keujung jalan.
“Jalannya menyusut kebelakang jadi tidak bisa dipakai. Berhubung yang punya tanah tidak hadir ya tidak bisa lanjut, belum ada jawaban,” kata Henry.
Ia juga mengatakan
bahwa Abianto, pemilik lahan disamping lahan Jonson, sudah pernah memberikan
lahannya untuk warga sekitar 15 tahun lalu, namun memang saat itu tidak ada
bukti tertulisnya.
“Saya sudah upayakan
menyurati Abianto, tidak ada jwaban, lalu saya juga harus ke kantor Sinar Laut
(Kantor Abianto) dan saya juga sudah kirim kesana tapi tidak di acc,” katanya.
Kemudian Ketua RT 36,
Masriah yang hadir dalam hearing tersebut juga mengatakan bahwa warga hanya
menginginkan akses jalan supaya roda empat bisa melewati jalan tersebut.
“Kami ingin minta
akses jalan kepada Abianto dan Jonson yang menutup jalan ini, juga bilang bahwa
dia tidak bisa memberi jalan, sehingga dia menutup jalan itu. Kita juga sudah
berjuang juga sebelum ditutup itu,” kata Marsiah.
“Kita cuma ingin
minta sedikit saja jalan supaya ada akses mobil, kalau untuk motor itu bisa ada
alternatif jalan lain,” tambahnya.
Sementara itu dari
pihak BPN, Ferdian yang juga hadir dalam hearing tersebut mengatakan bahwa
mereka siap membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami tidak bisa turun ke lapangan tanpa seizin pihak yang punya tanah, karena tanah yang menjadi jalan itu ternyata menurut warga yang hadir tadi sudah bersertifikat. Tapi kami siap kalau dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini sesuai tupoksi kami,” katanya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Bandar Lampung Turun
Selasa, 29 April 2025 -
270.755 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bakal Buka Pengiriman ke Arab Saudi
Selasa, 29 April 2025 -
Dishut Lampung: Kemitraan Konsesi Diharapkan Jadi Solusi Konflik Lahan Register Way Kanan
Selasa, 29 April 2025 -
Asprov PSSI Lampung Harap Bhayangkara Presisi Lampung FC Jaring Bibit Lokal
Selasa, 29 April 2025