• Rabu, 27 November 2024

Realisasi Pajak di Kabupaten Pesisir Barat Capai 70,14 Persen

Rabu, 08 Desember 2021 - 15.18 WIB
184

Kepala Bidang Pajak Nora Elisa pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Realisasi pajak di Kabupaten Pesisir Barat hingga November 2021 menyentuh angka 70,14 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Kasmir melalui Kepala Bidang (Kabid) pajak Nora Elisa mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut bersumber dari 15 objek pajak.

"Pajak hotel realisasinya sudah Rp 145 juta dari total target Rp150 juta, pajak losmen Rp 74 juta dari target Rp110 juta, pajak restoran Rp 479 juta dari target Rp 540 juta," jelas Nora saat di Konfirmasi, Rabu (08/12/2021).

Kemudian ia melanjutkan untuk pajak rumah makan Rp 35 juta dari target Rp 40 juta, pajak warung makan Rp 16 juta dari target 24 juta, lalu pajak cafetaria Rp 1 Juta dari target Rp 455 ribu, pajak reklame Rp 90 juta dari target Rp 110 Juta.

"Pajak penerangan jalan Rp 3,4 Miliar dari target Rp 3,7 Miliar, pajak BPHTB Rp 592 juta dari target Rp 600 juta, pajak galian C Rp 183 juta dari target Rp 200 juta, pajak parkir Rp 25 juta dari target Rp 31 juta," jelasnya.

Kemudian untuk pajak hiburan saat ini realisasinya masih nol persen dikarenakan pada masa pandemi sekarang ini tidak ada masyarakat yang mengadakan kegiatan hiburan karena masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar menghindari terjadinya kerumunan, lalu pajak air bawah tanah juga masih nol realisasi nya.

"Sedangkan untuk pajak bumi dan bangunan secara keseluruhan sudah mencapai Rp 2,5 Miliar dari target Rp 5,4 Miliar dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat," jelasnya.

Sehingga realisasi keseluruhan pajak daerah hingga November 2021 sudah mencapai 70,14 persen. Masih rendahnya realisasi pajak daerah yang bersumber dari PBB di sebabkan karena masih banyak masyarakat yang belum membayar kewajiban nya sebagai wajib pajak sehingga saat ini realisasinya masih rendah.

"Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memang belum membayarkan kewajiban nya sebagai wajib pajak agar segera membayar untuk merealisasikan target pajak sebagai upaya meningkatkan PAD di wilayah kita untuk pembangunan Pesisir Barat," jelasnya.

Nora juga menjelaskan terjadi peningkatan di beberapa objek pajak di sebabkan dampak positif pemasangan tapping box, misal nya di beberapa rumah makan dan juga cafetaria.

"Seperti Restoran atau Cafe The Jack misalnya, yang sebelumnya hanya Rp 300 ribu pajak nya kini menjadi Rp 1.700.000/bulan, lalu  rumah makan Prambanan dari Rp 300 ribu kini meningkat  sebesar Rp 1jt/bulan," ungkapnya.

Ia berharap realisasi pajak tahun 2021 ini bisa tercapai meskipun ada beberapa kendala di beberapa objek pajak, sehingga pendapatan asli daerah tetap maksimal untuk membantu pembangunan di negeri para sai batin dan ulama. (*)

Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT