Kota Metro Terapkan PPKM Level 2 Saat Nataru

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Pasca dibatalkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan menerapkan PPKM level 2 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemberlakukan PPKM level 2 tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Walikota Metro 24/INS-LL-01/2021 tentang PPKM level 2 mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kota Metro.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo membenarkan aturan tersebut. Menurutnya, sejak dibatalkannya PPKM level 3 pada perayaan Nataru, Pemkot Metro kembali pada statusnya.
"Namun untuk saat ini PPKM Metro pada level 2, jadi kita pakai Instruksi yang lama," kata Bangkit, saat dimintai keterangan, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Walikota Metro melakukan evaluasi bersama Camat dan Lurah se-Kota Metro tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Guest House Walikota Metro, Selasa (07/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Wahdi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Mendagri No.63 tahun 2021 terkait aturan tersebut, yakni Kota Metro mengalami kenaikan level PPKM ke level 2.
"Satu kasus mempengaruhi karena tidak dilakukan tindak-lanjut. Dimana pasien ini melakukan pemeriksaan di Jakarta dan terkonfirmasi Positif Covid-19 pada tanggal 1 Desember 2021. Maka itu kita harus selalu menjaga protokol kesehatan sebaik-baiknya," lanjutnya.
"Ujung tombak dari tingkat RT tentu harus tetap dilaksanakan, dengan bekerjasama yang baik dari Forkopimda dan lembaga-lembaga yang ada dan mengaktifkan kembali tim monitoring dan evaluasi (monev) baik tingkat kecamatan maupun kelurahan sehingga ada peningkatan ekonomi yang baik pula," timpalnya.
Diakuinya, dengan adanya kenaikan ini tentu ada sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu ia meminta kepada Camat dan Lurah untuk membantu Pemerintah Kota Metro.
Terutama dalam pengumpulan data warga Kota Metro yang belum melakukan vaksin maupun yang sudah divaksin dosis 1 tapi belum melakukan vaksin dosis 2, baik dari level rumah tangga, mikro maupun lingkungan.
"Kepada Lurah di bawah binaan Camat untuk menginstruksikan kepada RT/RW untuk melakukan pendataan di tingkat rumah tangga kepada warganya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : JELANG NATARU, STOK PANGAN TETAP AMAN
Berita Lainnya
-
Catat! Pemkot Metro Janji Fasilitasi Atlet E-Sport Bertanding di Tingkat Daerah hingga Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Analis Soroti Ancaman Carut Marut SPMB SMA di Metro
Jumat, 20 Juni 2025 -
22 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Metro, Pengamat Ingatkan Jangan Seremonial Belaka
Jumat, 20 Juni 2025 -
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025