• Rabu, 27 November 2024

Disdukcapil Pesibar Pastikan Blangko e-KTP Cukup Hingga Akhir Tahun

Rabu, 08 Desember 2021 - 16.32 WIB
165

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Anwarsyah. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memastikan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) masih mencukupi hingga akhir tahun 2021.

"Bagi masyarakat yang hendak mengganti e-KTP karena rusak atau pun hilang bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil agar segera dibuatkan yang baru," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Anwarsyah, mewakili Kepala Disdukcapil Murliana, saat dikonfirmasi, Rabu (08/12/2021).

Anwarsyah juga mengatakan, untuk persyaratan nya sendiri masyarakat hanya diminta untuk membawa e-KTP yang sudah rusak atau pun surat keterangan kehilangan.

Anwar menambahkan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau bahkan belum mengganti e-KTP yang sebelumnya rusak atau pun hilang, sehingga ia menghimbau masyarakat agar segera mengurus pencetakan e-KTP.

"Karena e-KTP itu penting sebagai identitas wajib bagi warga Negara Indonesia, karena banyak kegunaan e-KTP tersebut, bukan hanya sebagai tanda pengenal saja," jelasnya.

Ia memaparkan, fungsi lain dari e-KTP diantaranya mencegah data ganda dan pemalsuan, persyaratan untuk mengikuti Pilkada dan Pemilu, mempemudah mendapatkan pelayanan dari lembaga pemerintah atau swasta.

"Kemudian syarat menikah dan mengurus dokumen kependudukan lainnya, mengurus SIM dan STNK, Pasport dan imigrasi, mengurus tabungan, pembukaan rekening bank serta mengurus BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan," jelasnya.

Selain masyarakat datang ke kantor Disdukcapil lanjutnya, bisa juga mendatangi perekaman di titik-titik jemput bola yang dilakukan di tiap Kecamatan. "Bagi yang sudah melakukan perekaman bisa langsung datang untuk pencetakan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMKOT KEMBALI BERI BANTUAN BERAS UNTUK MASYARAKAT