• Selasa, 29 April 2025

Realisasi PAD Pemprov Lampung Berada di Angka 91,83 Persen

Selasa, 07 Desember 2021 - 17.47 WIB
420

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan. Foto : Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, mencatat jika sampai saat ini realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Lampung telah berada di angka 91,83 persen.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah, mengatakan jika berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 terdapat lima pajak yang dikelola oleh Pemprov Lampung. Sementara untuk Kabupaten/Kota mengelola objek pajak seperti perhotelan, restoran, hingga tempat hiburan.

"Pajak yang kita kelola mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak rokok," kata Adi saat dimintai keterangan, Selasa (7/12/2021).

Ia melanjutkan, pada tahun 2021 ini PAD Pemprov Lampung dari kelima objek pajak tersebut ditargetkan mencapai angka Rp2,65 triliun dan saat ini telah terealisasi Rp2,43 triliun atau sekitar 91,83 persen.

"Alhamdulillah realisasinya sudah berada di angka 91,83 persen. Kami optimis jika pada akhir Desember ini realisasinya akan berada di angka 100 persen karena ini terus kita genjot," imbuhnya.

Menurut Adi, objek pajak di sektor PKB ditargetkan Rp 890 miliar dan telah terealisasi Rp 821 miliar atau 92,29 persen. Pajak BBNKB ditargetkan mencapai Rp624 miliar dan terealisasi Rp563 miliar atau 90,23 persen.

"Untuk BBNKB ini targetnya belum terpenuhi karena dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Sehingga minat masyarakat dalam membeli kendaraan baru sedikit berkurang. Tapi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 ada sedikit peningkatan," tuturnya.

Selanjutnya untuk pajak PBBKB ditargetkan Rp 560 miliar dan terealisasi Rp 564 miliar atau 100,84 persen. Selanjutnya pajak air permukaan di targetkan Rp 5 miliar dan realisasi Rp4,9 miliar atau 99,38 persen. Dan pajak rokok target Rp 574 miliar realisasi Rp 482 miliar atau 84 persen.

"Untuk pajak air permukaan ini kami prediksi masih akan mengalami peningkatan karena akan ada perhitungan di akhir Desember nanti. Jadi masih ada waktu," kata dia.

Sementara itu target PAD pada tahun 2022 mendatang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana pada tahun 2021 target nya sebesar Rp2,65 triliun dan pada tahun 2022 menjadi Rp2,67 triliun. (*)

Video KUPAS TV : DIRESMIKAN EVA DWIANA, OBJEK WISATA SUMUR PUTRI DIHARAP DAPAT DIKENAL MASYARAKAT LUAR KOTA

Editor :