PTPN VII-Apindo Jalin Kerjasama dan Resmikan Rumah Inovatif

PTPN VII-Apindo Jalin Kerjasama dan Resmikan Rumah Inovatif. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PTPN VII jalin kerjasama dengan DPP Apindo Lampung dan beberapa BUMN dalam pengembangan SDM yang ada di Lampung. Hal ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah dan bersinergi dengan stakeholder.
Kegiatan yang dikemas dalam peresmian rumah Inovatif dan Kreatif berlokasi di jalan Sultan Agung, Way halim, Kota Bandar Lampung. Hasil kolaborasi pemerintah Pemprov Lampung, OJK dan beberapa pihak termasuk pendampingan para pelaku UMKM yang ada di Lampung.
SEVP Bussines Support Okta Kurniawan menyampaikan dilaksanakan nota kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam peningkatan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha di Provinsi Lampung.
"Ini sebagai bentuk mendukung percepatan pembangunan Provinsi Lampung melalui optimalisasi sumberdaya yang dimiliki," ucapnya, Selasa (7/12/2021).
Sementara, Ketua DPP Apindo Provinsi Lampung, Ary Meizari Alfian mengatakan peresmian rumah inovatif dan kreasi UMKM itu, diharapkan menjadi jembatan penghubung guna membangkitkan ekonomi.
"Sebab, di masa pandemi covid-19 ini banyak yang terdampak. Salah satunya para pelaku UMKM," kata Ary dalam sambutannya.
Ia menuturkan, DPP Apindo Lampung mendirikan rumah inovatif dan kreasi UMKM, guna membangkitkan kembali geliat ekonomi kerakyatan.
"Karena di rumah inovatif ini, para pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, pendampingan dan pelatihan serta pemasaran," jelasnya.
Sehingga, lanjut dia, produk UMKM di Lampung dapat berdaya saing di pasar nasional dengan berbagai inovasi dan kreatif.
Ketua Dewan Penasihat DPP Apindo Lampung, Zulkifli Hasan menambahkan rumah inovatif tersebut, dapat memberikan pelatihan kepada para pelaku UMKM.
"Sehingga, mempunyai keterampilan untuk memasarkan hasil produksinya," kata Zulkifli.
Meski demikian, Zulkifli menyebutkan para pelaku UMKM harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Pelaku UMKM juga memerlukan berbagai akses," tuturnya.
Menurut dia, akses itu berupa permodalan dan tata cara pemasaran serta pembinaan untuk menunjang kreativitas.
"Sehingga para pelaku UMKM dapat berjalan mandiri dan itu perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah," jelasnya. (Rls)
Video KUPAS TV : SEMARAK HUT Ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025