• Senin, 07 Oktober 2024

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pesawaran Bolehkan Pesta Pernikahan Digelar

Selasa, 07 Desember 2021 - 17.09 WIB
225

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Syukur. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memperbolehkan perayaan pernikahan digelar, namun harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan mematuhi batasan yang ditetapkan.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Syukur mengatakan, pihaknya tidak melarang perayaan kegiatan, namun harus mengikuti batasannya, diantaranya dengan kapasitas yaitu 50 persen, atau bisa dengan diberikan sesi setiap tamu guna menghindari kerumunan.

"Kemudian fasilitas Prokes harus ada, seperti tempat cuci tangan, menyiapkan masker, alat cek suhu tubuh, hand sanitizer, serta dengan menjaga jarak," kata Syukur, Selasa (07/12/2021).

Selain itu lanjutnya, untuk melaksanakan perayaan, pihak acara harus melapor kepada Satgas di kecamatan masing-masing guna memberikan pemantauan Covid-19 di perayaan tersebut.

"Nantinya acara tersebut juga dipantau oleh Satgas, kan kita sudah ada Satgas di setiap desa maupun kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama," ujarnya.

Adapun sanksi yang diberikan apabila tidak mengikuti peraturan dan batasan yang sudah ditetapkan. "Apabila saat pemantauan ditemukan pelanggaran seperti kerumunan atau tamu di luar kapasitas batasan, pertama akan ditegur dulu, kalau tidak ada perubahan terpaksa akan dibubarkan," tegasnya.

Ia juga meminta kepada Satgas Covid-19 yang ada di setiap wilayah Bumi Andan Jejama harus lebih aktif dalam melakukan pemantauan Prokes di wilayahnya masing-masing.

"Walaupun setiap kecamatan kita sudah zona hijau, jangan melalaikan tugas juga, tegur apabila memang melakukan pelanggaran Prokes khususnya pada perayaan kegiatan seperti pernikahan," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA