Pemprov Lampung Ikuti Kebijakan Pusat Soal Pembatalan PPKM Level 3

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Selasa (7/12/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, jika pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait dengan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.
"Saya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah pusat karena Lampung adalah sama. Tapi kita level 1 dan terbaik nasional. Tinggal bagaimana pengendaliannya," kata Arinal saat dimintai keterangan, Selasa (7/12/2021).
Ia melanjutkan, dalam waktu dekat ini dirinya akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan bupati dan walikota guna melakukan langkah antisipasi penjagaan pintu masuk ke Lampung saat libur Nataru.
"Tinggal nanti saya rapatkan dulu bersama dengan pemerintah kabupaten/kota. Seperti apa yang harus kita lakukan nanti. Kita akan bertemu dan mengundang para kepala daerah," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Walaupun kita dalam posisi level 1 dan terbaik nasional tetapikan ada varian baru ini yang saya minta untuk hati-hati. Masyarakat jangan lengah dan tetap terapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan jika pihaknya bersama dengan kabupaten/kota akan tetap menjaga simpul pintu masuk menuju ke Provinsi Lampung pada saat libur Nataru.
"Pemerintah kabupaten/kota juga melakukan penjagaan pintu-pintu masuk ke Lampung dengan sangat ketat. Yang datang ke Lampung wajib menunjukkan negatif Covid-19," katanya.
Selain menjaga pintu masuk dengan ketat, ia juga mengaku jika pihaknya akan terus melakukan tes, tracing dan tritmen. Hal tersebut juga sebagai langkah antisipasi terhadap varian baru omricon yang sudah terdeteksi di beberapa negara.
"Kita terus lakukan perluasan tes, tracing dan treatmen. Namun yang terpenting adalah masyarakat jangan lengah dalam menerpakan protokol kesehatan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMARAK HUT Ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025