Ketua Dewan Lamteng Geram, Rigid Beton Hasil Utang ke SMI Sudah Retak
Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono geram saat cek Rigid Beton di Kecamatan Seputih Agung. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono geram mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait Rigid Beton di Kecamatan Seputih Agung yang dibangun dari hasil utang ke PT SMI sudah retak hingga bergelombang.
"Kemarin kita sedang Reses di Dapil V, Kecamatan Seputih Agung, di penghujung acara salah satu peserta yang hadir menyuarakan dugaan ketidak-beresan proses pembangunan Rigit yang dilakukan Pemkab melalui dana pinjaman PT SMI dengan total Rp150 miliar lebih," kata Sumarsono, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (7/12/2021) siang.
Atas laporan itu, pihaknya langsung cek lokasi di Kampung Fajar Asri. Lalu Ia menemukan sekitar 200 meter Rigid Beton itu sudah retak sampai bawah.
"Kita langsung perintahkan Komisi III untuk panggil pihak terkait, untuk meminta diperbaiki. Karena ini uang rakyat, harus dipertanggung-jawabkan," tegasnya.
Ia menerangkan, patahnya Rigit beton ini terindikasi tidak sesuainya material yang digunakan untuk konstruksi. "Indikasinya, pertama pasti adukanya dikurangi. Kemudian besi nya kurang. Ukurannya kurang. Saya telah memerintahkan Komisi III untuk memanggil OPD terkait, dan saya akan hadir dalam kesempatan itu," pungkasnya.
Baca juga : Pembangunan Jalan Poros Terbanggi Besar-Seputih Agung Senilai Rp 66 Miliar Mulai Dikerjakan
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga, Gusmara menjelaskan, pihak dinas selalu memantau dan mengawasi pembangunan jalan poros ini, mulai awal pengerjaan.
Nantinya bila sudah selesai, ada tim yang akan mengukur kembali dari kwalitas rigid tersebut, dan akan dilakukan uji Lab agar benar-benar mutu dan kwalitas sesuai.
"Rigid ini menggunakan Fs45, dimana yang digunakan uji fleksibelnya yang berbasis. Adapun pengujiannya untuk uji lentur dengan balok, sedangkan uji tekan dengan menggunakan silinder," katanya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025









