Ketua Dewan Lamteng Geram, Rigid Beton Hasil Utang ke SMI Sudah Retak
Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono geram saat cek Rigid Beton di Kecamatan Seputih Agung. Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Ketua DPRD Lampung Tengah (Lamteng), Sumarsono geram mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait Rigid Beton di Kecamatan Seputih Agung yang dibangun dari hasil utang ke PT SMI sudah retak hingga bergelombang.
"Kemarin kita sedang Reses di Dapil V, Kecamatan Seputih Agung, di penghujung acara salah satu peserta yang hadir menyuarakan dugaan ketidak-beresan proses pembangunan Rigit yang dilakukan Pemkab melalui dana pinjaman PT SMI dengan total Rp150 miliar lebih," kata Sumarsono, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (7/12/2021) siang.
Atas laporan itu, pihaknya langsung cek lokasi di Kampung Fajar Asri. Lalu Ia menemukan sekitar 200 meter Rigid Beton itu sudah retak sampai bawah.
"Kita langsung perintahkan Komisi III untuk panggil pihak terkait, untuk meminta diperbaiki. Karena ini uang rakyat, harus dipertanggung-jawabkan," tegasnya.
Ia menerangkan, patahnya Rigit beton ini terindikasi tidak sesuainya material yang digunakan untuk konstruksi. "Indikasinya, pertama pasti adukanya dikurangi. Kemudian besi nya kurang. Ukurannya kurang. Saya telah memerintahkan Komisi III untuk memanggil OPD terkait, dan saya akan hadir dalam kesempatan itu," pungkasnya.
Baca juga : Pembangunan Jalan Poros Terbanggi Besar-Seputih Agung Senilai Rp 66 Miliar Mulai Dikerjakan
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga, Gusmara menjelaskan, pihak dinas selalu memantau dan mengawasi pembangunan jalan poros ini, mulai awal pengerjaan.
Nantinya bila sudah selesai, ada tim yang akan mengukur kembali dari kwalitas rigid tersebut, dan akan dilakukan uji Lab agar benar-benar mutu dan kwalitas sesuai.
"Rigid ini menggunakan Fs45, dimana yang digunakan uji fleksibelnya yang berbasis. Adapun pengujiannya untuk uji lentur dengan balok, sedangkan uji tekan dengan menggunakan silinder," katanya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Gaji dan Tunjangan DPRD Lampung Tengah Sedot APBD 2026 Sebesar Rp 28,9 Miliar
Selasa, 03 Februari 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi: Fatayat NU Harus Terus Menjadi Pelita yang Mencerahkan Umat
Minggu, 01 Februari 2026 -
Jembatan Mbah Bono di Desa Nyukang Harjo Lamteng Kembali Putus Diterjang Banjir
Jumat, 30 Januari 2026 -
Dana BOS SMA di Lamteng Dilaporkan ke DPRD Provinsi, Publik Desak Transparansi Pengelolaan
Senin, 26 Januari 2026









