Warga Enggan Divaksin Covid-19 Karena Isu Hoax, Puskesmas Batu Brak Jemput Bola

Kepala Puskesmas Batu Brak, Nezwan, saat melakukan vaksinasi di Pekon (Desa) Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Senin (6/12/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hingga saat ini, masih banyak warga yang enggan di vaksinasi Covid-19 karena termakan isu hoax, mulai dari kehalalan hingga dampak setelah menerima vaksin.
Hal itu disampaikan Kepala Puskesmas Batu Brak, Nezwan, usai melakukan vaksinasi di Pekon (Desa) Kembahang, Kecamatan Batu Brak, Senin (6/12/2021).
"Jadi masih banyak masyarakat kita yang termakan isu vaksin, makanya ada yang belum mau divaksin Covid-19. Karena itulah kita jemput bola," kata Nezwan.
Nezwan mengaku, sejak minggu kemarin pihaknya melakukan vaksinasi door to door ke rumah-rumah warga yang belum vaksin dari Pekon satu ke Pekon yang lain.
"Capaian vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Batu Brak sudah 95 persen lebih. Harapan kita bisa 100 persen, dan salah satu langkah dengan datang langsung ke rumah warga yang belum vaksin," ujarnya.
Menurut Nezwan stok vaksin Covid-19 di Kecamatan Batu Brak masih aman, namun karena ada yang masih membandel dan termakan isu hoax jadi penyebab warga belum mau di vaksin.
"Atas kerjasama dengan aparat pekon dan Babin, hari ini kita berhasil memvaksin 33 warga dosis satu dan 11 warga dosis dua di Pekon Kembahang," jelas Nezwan.
Mengenai dosis kedua bagi warga yang menerima vaksin pertama hari ini tambah Nezwan, akan melihat kondisi saat jadwalnya tiba. Bisa di Puskesmas, bisa juga di Pekon masing-masing, pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BELASAN GAJAH LIAR MERUSAK KEBUN WARGA PESISIR BARAT
Berita Lainnya
-
Lambar Dinobatkan Sebagai Kabupaten Paling Aman di Provinsi Lampung
Kamis, 18 September 2025 -
Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Lampung Barat Belum Berjalan Optimal
Kamis, 18 September 2025 -
Sempat Tertutup Longsor, Jalan Nasional Liwa-Krui Lambar Sudah Bisa Dilalui
Kamis, 18 September 2025 -
Pasca Longsor, BPBD Lampung Barat Koordinasi dengan BPJN Tangani Material
Kamis, 18 September 2025