• Jumat, 19 April 2024

PPKM Level 3 , Aspedi Lampung : Kami Harap Resepsi Pernikahan Boleh Digelar

Senin, 06 Desember 2021 - 18.02 WIB
276

Foto : IST.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengusaha di bidang pernikahan berharap pada PPKM Level 3 di tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pemerintah kota tetap mengizinkan resepsi pernikahan digelar.

“Kami berharap kami bisa tetap beroperasi di PPKM Level 3, tidak dihentikan secara penuh, mungkin dengan batasan-batasan tertentu,” kata Humas Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Seluruh Indonesia (Aspedi) Lampung, Pendi ketika dimintai keterangan, Senin (6/12/2021).

Meski begitu, Ia mengatakan bahwa pihaknya tetap akan mengikuti peraturan yang nantinya akan diberlakukan oleh pemerintah kota.

“Kalau sudah jadi peraturan kan tidak mungkin kita melanggar, kami akan tetap ikuti jika memang peraturannya sudah seperti itu. Tapi yang namanya usaha, ketika dicegah atau ditutup ya pasti merugi,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa jika memang di tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tidak boleh ada resepsi pernikahan, maka terpaksa jadwal yang sudah ada pada tanggal tersebut akan di jadwal ulang.

Ia juga mengungkapkan bahwa memang di akhir tahun ini sedang penuh-penuhnya jadwal menikah, khususnya pada jasa wedding organizernya.

“Ada jadwal di tanggal segitu. Jadi kalau memang tidak boleh ya berarti harus re-schedule,” ungkapnya.

Kemudian Ia menyampaikan bahwa kerugian yang didapatkan untuk penjadwalan ulang bisa sampai 50 persen dari penerimaan.

“Karena kan kalau WO itu harus bayar DP (uang muka) dulu untuk gedung dan lain-lain, dan itu bisa hilang kalau kita tak jadi pesan atau re-schedule, dan DP itu biasanya 50 persen,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa omset pada akhir tahun untuk usaha bidang pernikahannya ini bisa mencapai sekitar Rp300-Rp400 juta.

“Berarti kerugian nya ya tidak sampai 200 sih, paling Rp 100 jutaan itu ada,” imbuhnya. (*)

Video KUPAS TV : MUKTAMAR NU RESMI DIMAJUKAN TANGGAL 17-19 DESEMBER

Editor :