Pengamat Nilai PPKM Level 3 saat Nataru akan Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Ekonomi dari Central for Urban and Regional Studies (CURS), Erwin Octavianto mengatakan, penutupan beberapa tempat usaha dan pelarangan pesta pernikahan saat PPKM level 3 pada akhir tahun 2021 mendatang, akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Lampung.
"Tapi harapannya ini pengaruhnya jangka pendek, lantaran kegiatan PPKM ini sementara hanya sampai awal Januari 2022," kata Erwin Octavianto, Senin (6/12/2021).
Baca juga : PPKM Level 3 Bandar Lampung, Tak Hanya Tempat Wisata, Bioskop dan Acara Pernikahan Ditiadakan Sementara
Menurut Erwin, pelaku usaha akan kehilangan momen pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru). Karena, saat itu biasanya terjadi aktifitas ekonomi yang tinggi sebagai dampak dari adanya mobilitas masyarakat yang masif.
"Tapi karena disetop, maka kegiatan ekonomi itu akan tidak ada atau berkurang," ungkapnya.
Ia berharap, penerapan PPKM tidak akan terjadi berbulan-bulan seperti pada tahun 2020 lalu, agar tidak berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi secara umum. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan