• Rabu, 17 April 2024

KUPAS TV : Penetapan UMK Balam Tak Sesuai Harapan Walikota

Senin, 06 Desember 2021 - 12.59 WIB
82

Bandar Lampung - Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung ditetapkan hanya naik sebesar Rp30.811. Penetapan UMK yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/654/X08/HK2021 ini, masih tidak sesuai harapan Walikota.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, pada Minggu 5 Desember. Keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK kota Bandar Lampung telah diterima olehnya. (*)