• Selasa, 29 April 2025

KPPU Sebut Indeks Persaingan Usaha di Lampung Urutan Kelima di Indonesia

Senin, 06 Desember 2021 - 16.40 WIB
205

Direktur Kajian dan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, saat memberikan keterangan, Senin (6/12/2021).

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan jika indeks persaingan usaha di Provinsi Lampung dalam kategori tinggi dan pada tahun 2021 ini indeksnya mencapai angka 5,18.

"Indeks persaingan usaha di Lampung pada tahun 2021 ini meningkat jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun ini berada di angka 5,18 sedangkan tahun lalu diangka 4,52," kata Direktur Kajian dan Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala, saat memberikan keterangan, Senin (6/12/2021).

Ia melanjutkan, Provinsi Lampung menempati posisi kelima di Indonesia dengan nilai indeks persaingan usaha yang tinggi. Untuk posisi pertama ialah DKI Jakarta selanjutnya Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Sedangkan pada tahun 2020 lalu posisi Lampung itu berada di urutan ke 22 di Indonesia dengan nilainya 4,52. Maka indeks di tahun 2021 ini harus terus dipertahankan paling tidak di rata-rata nasional yang berada diangka 4,81," bebernya.

Menurutnya, indeks persaingan usaha merupakan suatu indikator tingkat persaingan usaha secara kuantatif dan telah masuk dalam RPJMN Tahun 2020-2024, di mana target Indeks Persepsi Persaingan Usaha adalah 5.

"Sektor usaha di Lampung yang memiliki persaingan usaha yang tinggi adalah pertanian, kehutanan dan Perikanan. Lalu ada penyedia akomodasi dan makan minum. Serta perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan sepeda motor," kata dia.

Sedangkan sektor usaha yang memiliki persaingan usaha yang rendah yaitu jasa kesehatan dan kegiatan sosial, pengadaan listrik dan gas serta usaha dibidang konstruksi.

"Provinsi Lampung juga aktif melakukan interaksi dalam permintaan saran dan pertimbangan untuk isu persaingan usaha. Mulai dari stabilitas harga komoditas ternak, perumusan kebijakan gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi,  kebijakan gubernur untuk kelancaran ekspor dan kebijakan impor, KUR dan pajak," katanya lagi.

Selain itu Provinsi Lampung juga tercatat aktif dalam mendukung perwujudan pola kemitraan dan saling bersinergi bersama dengan KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat.

"Mulai dari membentuk tim satuan tugas pengawas peternakan, dan setidaknya terdapat 8 peraturan gubernur yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di Provinsi Lampung," ujarnya. (*)

Talkshow KUPAS TV : Tertib Administrasi Kependudukan di Tanggamus


Editor :