• Kamis, 25 April 2024

Kedapatan Bawa Sajam Seorang Pelajar SMK di Pringsewu Diamankan Polisi

Senin, 06 Desember 2021 - 11.29 WIB
121

IFJ saat diamankan ke Mapolres Pringsewu beserta barang bukti sajam miliknya. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Petugas satuan lalu lintas Polres Pringsewu mengamankan seorang pelajar inisial IFJ (17) kelas IX yang merupakan murid di salah satu SMK di kabupaten setempat karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berupa gir sepeda motor di dalam tas nya. 

Kasat lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya mengatakan bila pelajar tersebut sebelumnya diberhentikan oleh personil satuan lalu lintas karena tidak menggunakan helm saat berkendara pagi tadi. Namun saat ditanyai pelajar tersebut justru mengeluarkan gelagat yang aneh sehingga menimbulkan kecurigaan petugas untuk memeriksa pelajar itu dan betul saja terdapat senjata di dalam tas nya. 

"Saat diperiksa petugas, pelajar itu memberikan penjelasan yang berbelit-belit sehingga membuat petugas memeriksa isi tas pelajar tadi lalu ditemukan barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering digunakan pelajar saat tawuran," ujar Iptu Ridho, Senin (6/12/21). 

Pihak kepolisian lantas membawa IFJ ke Mapolres Pringsewu untuk dilakukan tes urin.

"Terhadap IFJ juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika," jelas nya. 

Sementara itu, saat ditanyai oleh aparat kepolisian mengenai sajam tersebut IFJ mengaku benda itu dibawanya untuk melindungi dirinya dari keadaan bahaya. 

"Ia mengaku kalau benda yang dibawanya itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat," terang nya. 

Disebabkan masih dibawah umur pelajar tersebut tidak dikenai proses hukum namun hanya dilakukan pendataan, pemberian pembinaan dan dikembalikan kepada pihak tempat IFJ bersekolah. 

Atas kejadian ini Iptu Ridho memperingatkan kepada pihak sekolah dan juga orang tua untuk terus memantau dan mengawasi anak-anak nya baik di sekolah maupun di luar sekolah karena itu merupakan tanggung jawab antara guru dan orang tua. 

"Harap untuk para guru agar lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan sekolah apalagi sampai membawa barang berbahaya yang dapat melukai orang lain, untuk orang tua murid juga perlu membantu pihak sekolah untuk ikut menjaga anak didik karena ini bukan hanya tanggungjawab guru melainkan juga tanggungjawab orang tua," imbaunya. (*)

Video KUPAS TV : COMPANY PROFILE MEDIA KUPAS TUNTAS 2021