• Kamis, 25 April 2024

Jalani Sidang PK, Zainudin Hasan Ajukan Dua Novum Baru

Senin, 06 Desember 2021 - 17.17 WIB
666

Mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainudin Hasan resmi jalani sidang PK (Peninjauan Kembali) atas perkara Korupsi fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (6/12/2021).

Dalam persidangan, Zainudin Hasan mengajukan dua novum baru atau fakta terbaru ke PN Kelas IA Tanjungkarang atas kasus yang menimpanya.

Dua novum baru yang diajukan yakni, pertama adanya kesahalan dan kekhilafan Majelis Hakim Kasasi dalam memutuskan perkara atas dirinya dan terkait presentasi pembagian komitmen fee yang diterima oleh Zainudin Hasan.

Dalam novum kedua ini, Zainudin Hasan tidak terima disebut menerima fee proyek sebesar 20 persen.

Pasalnya dalam persidangan terhadap terpidana Syahroni, ia turut memotong fee sebesat 1 persen yang digunakan untuk pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Atas itulah Zainudin Hasan seharusnya hanya menerima fee sebesar 19 persen.  

Edi, Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan permohonan PK pun membenarkan jika kedua novum tersebut diajukan oleh terpidana Zainudin Hasan.

"Sidang tadi acaranya permohonan PK. Selanjutkan dari pihak KPK akan menjawab permohonan PK yang telah diajukan pada 14 Desember 2021," kata Edi.

Setelah menjawab permohonan PK lanjut Edi, persidangan akan dilakukan dengan mengajukan bukti-bukti terkait novum baru yang diajukan.

"Untuk novum nya belum dikasih ke kami, tapi sudah dibacakan dan intinya nanti akan ada dua bukti novum baru yang sudah diajukan dalam PK," jelasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wawan Yunarwanto mengatakan, hari ini merupakan sidang PK namun ia tidak hadir dalam persidangan kali ini.

"Kebetulan tadi saya tidak hadir, jadi saya tidak begitu tahu bagaimana detail dan jalannya persidangan tadi," jelasnya. (*)


Video KUPAS TV : MUKTAMAR NU RESMI DIMAJUKAN TANGGAL 17-19 DESEMBER