Air Laut Pasang Hingga Ke Pemukiman Pesisir Lamsel, BPBD Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah wilayah pesisir pantai Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diterjang air laut pasang disertai gelombang tinggi, Senin (06/12/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, air laut bahkan sudah naik ke jalan bahkan memasuki pemukiman warga pesisir Lamsel.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel Dulkahar meminta supaya warga pesisir pantai dapat tetap tenang namun harus selalu waspada.
"Kami harap masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik dengan kondisi ini, terutama nelayan perhatikan faktor cuaca," katanya ketika dihubungi.
Dia mengatakan, terdapat beberapa titik yang pasang lautnya sudah naik ke pemukiman warga.
"Ini hampir rata-rata wilayah pesisir pantai gelombang tinggi dan pasang laut, tapi informasinga yang sudah sampai masuk rumah itu di Kalianda, desa Maja, dan Kunjir. Ini kita masih jalan ke lokasi," jelasnya.
Menurutnya, peristiwa pasang laut itu merupakan siklus tahunan dimana pada akhir tahun biasanya terjadi air pasang laut yang cukup tinggi.
"Kata mereka (warga) tadi masih dalam kondisi normal, memang cuaca akhir tahun seperti ini. Ini memang siklus tahunan Desember angin barat, jadi memang gelombang cukup tinggi," tuturnya.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya beserta stakeholder terkait lainnya akan selalu siaga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami tetap standby di pos, para personil dan peralatan. Apabila ada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kita segera ke lokasi," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025 -
Warga Desa Merak Belantung Pertanyakan Izin Pembangunan Kabin Penginapan di Pantai M Beach
Jumat, 31 Januari 2025 -
Dituding Cemari Areal Persawahan Warga Sidomulyo, PT Woongsol Nature Indonesia: Kami Tidak Punya Limbah
Jumat, 31 Januari 2025 -
Petani di Lampung Selatan Terpaksa Jual Singkong Hingga Keluar Daerah
Kamis, 30 Januari 2025