PTM Terbatas di Lamsel Diperpanjang Hingga Awal Januari 2022

Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Badruzzaman saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali diperpanjang hingga awal Januari 2022.
Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamsel Badruzzaman mengatakan, perpanjangan itu dilakukan terhitung 01 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022.
"Sampai tanggal 2 Januari 2022 kita, sudah ada Surat Edaran Bupatinya nomor 27 tahun 2021," kata Badruzzaman, Kamis (02/11/2021).
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi pada pelaksanaan PTM terbatas sebelumnya dan setelah dievaluasi tidak ditemukan adanya klaster Covid-19 di sekolah. "Alhamdulillah sampai sekarang evaluasi hasilnya baik," ungkapnya.
Pada perpanjangan PTM terbatas ini, Badruzzaman menjelaskan, kapasitas ruangan kelas yang dapat digunakan masih sebanyak 50 persen.
"Kita tetap 50 persen karena mengingat itu harus dilakukan protokol kesehatan. Kalau kita full berarti tidak bisa lagi protokol kesehatan itu," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam Surat Edaran perpanjangan PTM terbatas itu terdapat imbauan ke satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten setempat supaya dapat melakukan pembagian raport pada Januari 2022.
"Kan ada edaran Inmendagri 62 tahun 2021, isi salah satunya diimbau kepada bupati untuk mengimbau satuan pendidikan melalui kadis nya untuk pembagian raport yang biasanya di bulan Desember itu digeser ke bulan Januari," katanya.
"Kemudian mengimbau juga supaya tidak meliburkan secara khusus kemudian juga melarang cuti kepada tenaga pendidik. Tapi itu sifatnya imbauan kita, nanti ada dari kementerian langsung," tambahnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA SUPIR KELELAHAN, TRUCK TABRAK KOMPRESOR DAN POHON DI KALIANDA
Berita Lainnya
-
Genjot Vaksinasi Booster, Bupati Lamsel Rangkul Ratusan Petani dan Nelayan
Jumat, 12 Agustus 2022 -
Bobol Kios di Lamsel, Dua Pemuda Curi 10 Burung Seharga Rp 28 Juta
Kamis, 11 Agustus 2022 -
Dites Urine Secara Acak, 50 Warga Binaan Lapas Kalianda Dinyatakan Negatif Narkoba
Rabu, 10 Agustus 2022 -
BNNK Lamsel Serukan Perang Lawan Narkoba, Pecandu Diminta Lapor untuk Direhabilitasi
Rabu, 10 Agustus 2022