Toko Alkes di Kedaton Penengahan Terbakar, 2 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Tampak personel pemadam kebakaran saat mencoba memadamkan api di lokasi kejadian. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Telah terjadi kebakaran di toko alat kesehatan (Alkes) Standar Medika
di Jalan Tengku Umar nomor 7 D, Kedaton Penengahan, Bandar Lampung. Kobaran api
tepatnya terlihat di lantai 3 toko. Medapat laporan adanya kebakaran, pihak pemadam kebakaran pun mengerahkan armadanya ke lokasi
kejadian.
Syamsudin yang
merupakan pemilik toko mengatakan, Ia tak tahu persis kapan terjadinya peristiwa tersebut,
pasalnya saat itu ia sedang berada di rumah.
"Saya mau solat
magrib terus ada telpon dari tetangga dan ngasih tau kalau toko saya kebakaran,
langsung saya datang kesini naik ke lantai 3 di belakang," katanya, Rabu
(1/12/21).
Syamsudin mengatakan
jika toko miliknya tutup pada pukul 17.00 WIB sehingga posisi toko sudah kosong
tidak ada orang satupun ketika kebakaran terjadi.
"Tapi kalau
akibat konsleting listrik tidak, karena termis dalam keadaan mati, jadi saya
tidak tau karena apa. Dan api itu kalau dilihat dari arah belakang memang
tampak besar dan yang kebakar itu hanya tumpukan kardus," jelasnya.
Namun Syamsudin belum
dapat menaksir berapa kerugian yang dialaminya, pasalnya ia belum menghintung akibat
masih shock atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ipan,
wakil plekon pemadam kebakaran, BPBD Kota Bandar Lampung mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi adanya
kebakaran sekira pukul 17.45 WIB.
"Langusng kita
meluncur, dan api terlihat dari luar lumayan besar karena membakar barang yang
mudah terbakar," katanya.
Atas peristiwa
tersebut, BPBD Kota Bandar Lampung menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran,
tak butuh waktu lama akhirnya api dengan cepat berhasil di padamkan.
"Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, untuk penyebab kebakaran kita masih belum tahu," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PEKON ATAR KUWAU LAMBAR GEGER TEMUKAN MAYAT DALAM KARUNG
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025