• Sabtu, 27 April 2024

Pemkot Metro Siapkan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru

Rabu, 01 Desember 2021 - 14.59 WIB
230

Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai awak media. Foto : Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Menjelang libur panjang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tengah mempersiapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.

Walikota Metro, Wahdi menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan anjuran pemerintah pusat yang dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

"Jadi didalamnya memuat aturan PPKM Level 3 mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dan berlaku di seluruh Indonesia, termasuk juga Kota Metro," kata Wahdi, Rabu (1/12/2021).

Ia menyebutkan, sejumlah kebijakan telah dipersiapkan salah satunya ialah memberlakukan kembali Peraturan Walikota (Perwali) yang sebelumnya telah dikeluarkan. 

"Persiapan yang akan dilakukan dengan memberlakukan kembali status PPKM level 3 sesuai Perwali yang sebelumnya telah dikeluarkan, termasuk didalamnya ialah melarang hajatan. Soal level 3 kan kita sudah pernah level 3, berarti kita kembali lagi kepada edaran perwali saat level 3 nanti. Itu nanti akan dibahas Satgas," bebernya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah merencanakan rapat pembahasan persiapan menghadapi pandemi Covid-19 dengan PPKM Level 3. Rapat persiapan tersebut bakal digelar pekan depan, hal itu sembari mengunggu keluarnya Inmendagri terbaru. 

"Nanti kita akan rapat Satgas dulu baru sosialisasikan. Rapatnya nanti kita usulkan ya, rencananya besok tapi pak Wali mau keluar, mungkin Minggu depan ya. Tapi penetapan level 3 nya kan belum, kita tetap tunggu Inmendagri nya dulu," ujarnya.

Diketahui, saat ini Pemkot Metro mempersiapkan vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun. Pelaksanaannya nanti, Pemkot masih menunggu edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi terhadap anak di Bumi Sai Wawai. (*)

Editor :