• Kamis, 25 April 2024

Modus Baru, 92 Kg Sabu Diselundupkan dalam Tabung Elpiji di Lamsel

Rabu, 01 Desember 2021 - 07.52 WIB
314

Polres Lampung Selatan saat menggelar konferensi pers. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 92 kilogram. Pelaku menggunakan modus baru dengan memasukan sabu ke dalam tabung elpiji 12 kilogram.

Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, mengatakan sabu sebanyak 92 kilogram itu adalah hasil dari pengungkapan dua kasus.

Penangkapan pertama dilakukan Senin (8/11), sekitar pukul 20.30 WIB, di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 20 B Kecamatan Penengahan, Lamsel. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 60 kilogram.

"Dari ungkap kasus pertama ini, diamankan 4 orang tersangka. Sabu dikirim dari Pekanbaru, Riau, menuju ke Pulau Jawa,” Edwin saat ekspos di Mapolres Lamsel, Selasa (30/11).

Kapolres melanjutkan, penangkapan kedua dilakukan Rabu (24/11), pukul 11.30 WIB, di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni, dengan barang bukti sabu seberat 32 kilogram. Polisi mengamankan satu orang tersangka.

“2 kasus ini tidak ada kaitannya. Modusnya yang dipakai juga berbeda," tuturnya.

Namun, AKBP Edwin mengatakan ada modus baru yang dijalankan sejumlah pelaku untuk menyelundupkan sabu ke Pulau Jawa.

“Yakni, dengan memasukkan barang bukti ke dalam tabung elpiji 12 kilogram. Kemudian diangkut menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BM-1953-SC,” ujar Edwin.

Edwin mengungkapkan, polisi akan terus menganalisa modus-modus baru yang digunakan para pelaku, untuk melakukan penyelundupan narkoba melalui Lamsel.

"Kami terus menganalisa pola-pola yang baru ini. Yang pasti, ini jaringan internasional. Saya harap kepada semuanya untuk lapor jika menemukan ada kecurigaan," lanjut Edwin.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin, meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan di pintu masuk Provinsi Lampung, untuk mencegah peredaran narkoba yang kian masif.

Menurut Watoni, sebagai gerbang Pulau Sumatera, Lampung memiliki banyak pintu masuk yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan barang terlarang.

"Penjagaan di simpul pintu masuk harus diperketat. Terlebih di Kabupaten Mesuji yang jalur perlintasannya tidak hanya darat saja, tapi bisa juga lewat jalur perairan. Banyak jalur tikus yang harus diwaspadai," ujar Watoni, Selasa (30/11).

Watoni menilai peredaran narkoba di Lampung sudah sangat mengkhawatirkan. Karena, tidak hanya terjadi di kota besar, namun sudah tersebar hingga tingkat desa.

"Sekarang model untuk mengelabui petugas sudah semakin beragam. Para pengedar juga terus melakukan inovasi seperti menggunakan obat penenang. Ini adalah salah satu inovasi yang terus dilakukan oleh pengedar dan wajib untuk diwaspadai," kata dia. 

Watoni juga minta aparat penegak hukum melakukan pengawasan yang lebih ketat di lembaga pemasyarakatan (Lapas), yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Sekarang ini, lapas dijadikan sebagai tempat peredaran. Lapas harus ditertibkan, tidak ada lagi Napi yang boleh punya handphone. Seharusnya ini menjadi perhatian khusus, apalagi Kemenkumham sudah mengatakan tidak ada lagi peredaran handphone di lapas," ujarnya.

Pengamat hukum dari Universitas Lampung (Unila), Yusdianto, mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan narkoba menjelang perayaan tahun baru.

"Biasanya ada peningkatan pengiriman narkoba saat menjelang perayaan tahun baru. Karena masyarakat biasanya melakukan pesta yang kerap memakai narkoba. Jadi aparat penegak hukum agar lebih tingkatan pengawasan," saran Yusdianto.

Ia menyarankan polisi memperketat pengawasan di pintu masuk Provinsi Lampung baik jalur darat, udara maupun laut. "Juga meningkatkan kerjasama antar instansi seperti BNN provinsi dan BNN kabupaten, Bea Cukai dan Polda serta Polres jajaran," katanya.

Yusdianto juga minta aparat penegak hukum memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus, yang biasa dipakai untuk menyalurkan narkoba ke Lampung.

Yusdianto berharap, masyarakat juga turut melakukan pengawasan dan melaporkan ke aparat penegak hukum jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (01/12/2021) dengan judul 'Modus Baru, Sabu Diselundupkan dalam Tabung Elpiji'


Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR