Gropyoan, Warga Gadingrejo Tangkap 10.000 Ekor Tikus

Warga menangkap sebanyak 10.000 ekor tikus di area persawahan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Tikus-tikus itu ditangkap dengan cara gropyoan. Foto : ist.
Kupastuntas.co,Pringsewu - Warga menangkap sebanyak 10.000 ekor tikus di area persawahan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Tikus-tikus itu ditangkap dengan cara gropyoan.
Petugas Pengendalian Organisme Penggangu Tanaman (POPT) Pringsewu, Hendri, mengungkapkan tikus sebanyak itu ditangkap selama satu bulan melakukan gropyoan.
"Gropyoan tikus di Kecamatan Gadingrejo mulai dilakukan sejak 24 Oktober sampai 27 November lalu. Dari kegiatan itu sebanyak 10.000 ekor tikus bisa dibasmi," kata Hendri, Rabu (1/12).
Ia mengatakan, dari 9 kecamatan yang ada di Pringsewu, Gadingrejo menjadi wilayah yang paling parah diserang hama tikus.
“Kalau untuk akumulasi hasil tangkapan tikus gabungan 9 kecamatan, totalnya sekitar 15.000 ribu ekor," ujarnya.
Menurut Hendri, kegiatan gropyoan cukup efektif untuk menangkap tikus, sehingga bisa menekan populasi hewan pengerat itu dibandingkan menggunakan umpan atau cara lain.
"Sebab kalau pakai belerang dan disemprot, hasil tangkapannya hanya bisa ratusan. Dan kalau pakai cara biasa dikasih umpan saja tangkapannya hanya sekitar puluhan ekor," jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan gropyoan tikus di Gadingrejo untuk sementara ditunda, karena keterbatasan belerang yang dipakai untuk kegiatan tersebut.
"Gropyoan di Gadingrejo sementara lagi off, karena belerang sudah habis. Sekarang sedang menunggu pengadaan belerang dari provinsi. Tapi untuk di wilayah lain masih terus bergerak, karena mereka punya belerang sendiri," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Masyarakat Pringsewu Sambut Positif Program Bayar Pajak di Lokasi Tempat Razia
Jumat, 02 Mei 2025 -
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Rabu, 30 April 2025 -
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025