Soal Relokasi Lapak PKL Jalan Bukit Tinggi, Ini Penjelasan Asisten I Sukarma Wijaya

Asisten l Bidang Pemerintahan kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya . Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Asisten l Bidang Pemerintahan kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya menyampaikan bahwa penataan Lantai 2 Pasar Bambu Kuning akan disiapkan terlebih dulu baru Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Bukit Tinggi bisa masuk ke dalam pasar.
Sebelumnya, PKL di Jalan Bukit Tinggi menolak untuk di relokasi ke Pasar Bambu Kuning lantai 2. Selain fasilitas yang belum memadai, alasan mereka menolak adalah bahwa di lantai 2 Pasar Bambu Kuning sepi pengunjung.
Di lain pihak, PKL di Jalan Bukit Tinggi ini memang berdagang diatas trotoar jalan dan drainase dan ada aturan yang menerangkan tentang penertiban tersebut yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Tahapan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) Bambu Kuning itu sudah dalam proses,” kata Sukarma ketika dimintai keterangan, Selasa (30/11/2021).
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota bersama pengembang akan menata dan menyiapkan fasilitas untuk lantai 2 Pasar Bambu Kuning baru pedagang akan dimintai mengisi lantai tersebut.
“Kita bersama pengembang menyiapkan semuanya untuk mereka. Selesainya itu, kalau sudah siap baru mereka naik ke atas,” ungkap Sukarma.
“Tapi kalau untuk penempatan itu hanya menunggu penataan (lapak dagang) saja, kan ada beberapa keinginan mereka tuh dan mereka minta dibuka agar sirkulasi udaranya lebih baik,” tambahnya.
Ia mengaku memang sepertinya tidak mungkin akan memasang fasilitas Air Conditioner (AC) di lantai 2.
“Karena tidak mungkin ber AC disitu, jadi mengenai pembukaan sekat itu sedang diupayakan oleh pengembang,” imbuhnya.
Pemkot Bandar Lampung juga berupaya agar para PKL bisa pindah ke Pasar Bambu Kuning Desember ini.
“Dengan komitmen pengembangnya, kita dorong mereka agar segera memberikan fasilitas kepada pedagang,” ujarnya.
“Kalau PKL pasar lain kita belum liat kesitu, kita liat prioritas mana yang harus didahului itu dan kita lakukan penataannya secara bertahap,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Keuangan PT LJU dan PT LEB Terpuruk, 20 Gaji Karyawan Belum Dibayar
Rabu, 30 April 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025