Libur Nataru Tempat Wisata di Pringsewu Tetap Buka, Tapi Dengan Syarat

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat dimintai keterangan awak media. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Kabupaten Pringesewu pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tetap
membuka tempat wisata walau ditengah suasana PPKM level 3 yang diberlakukan secara
serentak di Indonesia.
Menanggapi hal
tersebut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi tidak keberatan sama sekali asalkan
selama tempat wisata dibuka pengelola maupun pengunjung destinasi wisata harus
taat dengan aturan PPKM Level 3 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
"Kalau kita
cermati aturan di PPKM level 3 ini sifatnya bukan menutup tapi mengatur kapasitas
pengunjung tempat wisata atau wisatawan sehingga ayo bagi pelaku pariwisata
memperhatikan itu dan jangan dilnggar peraturan nya, saya yakin pihak pengelola
wisata cerdas dalam mencermati aturan PPKM level 3 itu seperti apa,” ujarnya.
"Dalam aturan
PPKM level 3 jumlah kapasitas pengunjung kan dibatasi hanya 50 persen dari
total keseluruhan pengunjung tempat wisata maka dari itu ikuti lah aturan
tersebut," Ucap Fauzi, Selasa (30/11/21).
Fauzi pun menerangkan
jika dalam mengatasi kemungkinan timbulnya kerumunan ataupun pelanggaran aturan
PPKM di tempat wisata pihak nya akan menurunkan petugas yang akan mengontrol
tempat-tempat tersebut hingga masa libur Nataru berakhir.
"Insya Allah
nanti akan tetap ada tim yang memantau tempat-tempat wisata tersebut jangan
sampai ada pelanggaran di sana. Nanti mungkin mulai tanggal 24 Desember - 2
Januari akan rutin kami monitor di tempat wisata untuk mengantisipasi
pelanggaran andai kata ada pelanggaran daripada pemberlakuan PPKM level
3," terang nya.
Ia juga menyampaikan
apabila ditemukan pelanggaran di salah satu tempat wisata maka sanksi yang
diberikan akan tetap merujuk kepada aturan PPKM Level 3.
"Apabila nanti
kedepanya ada tempat wisata yang terbukti melanggar aturan PPKM level 3 maka
sanksi yang diberikan sesuai dengan yang tercantum atau diatur dalam PPKM Level
3 itu sendiri, jadi mengikuti aturan PPKM, tidak kami kurangi atau kami
tambahi," Jelas nya.
Sementara itu, Ketua
Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono pun tidak mempermasalahkan jika memang
Pringsewu akan tetap membuka sektor pariwisata selama libur nataru selagi
peraturan tersebut disetujui dan diizinkan oleh Pemerintah Daerah.
"Berkaitan
dengan pariwisata di musim libur nataru kalau Pemerintah Derah memberikan izin
dan mempersiapkan segala sesuatunya silahkan saja tidak masalah tapi yang pasti
aturan Pemerintah Pusat harus tetap dipatuhi karena tidak ada pemerintah yang
ingin menghalangi atau menghancurkan rakyat nya sendiri," Ujar Suryo.
Tidak lupa dirinya
menghimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada dalam masa pandemi apalagi
belum lama ini telah muncul varian baru dari virus corona.
"Bagaimana pun kita harus tetap waspada dan mengencangkan protokol kesehatan karena sudah ada varian baru lagi yang muncul. Oleh karena itu, saya himbau masyarakat untuk hindari kerumunan dan menjaga prokes mereka," imbau nya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI SALAH SATU KUNCI MEMBANGUN DAERAH DIMASA PANDEMI - (PART 1)
Berita Lainnya
-
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Masyarakat Pringsewu Sambut Positif Program Bayar Pajak di Lokasi Tempat Razia
Jumat, 02 Mei 2025 -
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Rabu, 30 April 2025 -
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025