• Kamis, 25 April 2024

Libur Nataru Tempat Wisata di Pringsewu Tetap Buka, Tapi Dengan Syarat

Selasa, 30 November 2021 - 17.10 WIB
163

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat dimintai keterangan awak media. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Kabupaten Pringesewu pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan tetap membuka tempat wisata walau ditengah suasana PPKM level 3 yang diberlakukan secara serentak di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Pringsewu Fauzi tidak keberatan sama sekali asalkan selama tempat wisata dibuka pengelola maupun pengunjung destinasi wisata harus taat dengan aturan PPKM Level 3 yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Kalau kita cermati aturan di PPKM level 3 ini sifatnya bukan menutup tapi mengatur kapasitas pengunjung tempat wisata atau wisatawan sehingga ayo bagi pelaku pariwisata memperhatikan itu dan jangan dilnggar peraturan nya, saya yakin pihak pengelola wisata cerdas dalam mencermati aturan PPKM level 3 itu seperti apa,” ujarnya.

"Dalam aturan PPKM level 3 jumlah kapasitas pengunjung kan dibatasi hanya 50 persen dari total keseluruhan pengunjung tempat wisata maka dari itu ikuti lah aturan tersebut," Ucap Fauzi, Selasa (30/11/21).

Fauzi pun menerangkan jika dalam mengatasi kemungkinan timbulnya kerumunan ataupun pelanggaran aturan PPKM di tempat wisata pihak nya akan menurunkan petugas yang akan mengontrol tempat-tempat tersebut hingga masa libur Nataru berakhir.

"Insya Allah nanti akan tetap ada tim yang memantau tempat-tempat wisata tersebut jangan sampai ada pelanggaran di sana. Nanti mungkin mulai tanggal 24 Desember - 2 Januari akan rutin kami monitor di tempat wisata untuk mengantisipasi pelanggaran andai kata ada pelanggaran daripada pemberlakuan PPKM level 3," terang nya.

Ia juga menyampaikan apabila ditemukan pelanggaran di salah satu tempat wisata maka sanksi yang diberikan akan tetap merujuk kepada aturan PPKM Level 3.

"Apabila nanti kedepanya ada tempat wisata yang terbukti melanggar aturan PPKM level 3 maka sanksi yang diberikan sesuai dengan yang tercantum atau diatur dalam PPKM Level 3 itu sendiri, jadi mengikuti aturan PPKM, tidak kami kurangi atau kami tambahi," Jelas nya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono pun tidak mempermasalahkan jika memang Pringsewu akan tetap membuka sektor pariwisata selama libur nataru selagi peraturan tersebut disetujui dan diizinkan oleh Pemerintah Daerah.

"Berkaitan dengan pariwisata di musim libur nataru kalau Pemerintah Derah memberikan izin dan mempersiapkan segala sesuatunya silahkan saja tidak masalah tapi yang pasti aturan Pemerintah Pusat harus tetap dipatuhi karena tidak ada pemerintah yang ingin menghalangi atau menghancurkan rakyat nya sendiri," Ujar Suryo.

Tidak lupa dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada dalam masa pandemi apalagi belum lama ini telah muncul varian baru dari virus corona.

"Bagaimana pun kita harus tetap waspada dan mengencangkan protokol kesehatan karena sudah ada varian baru lagi yang muncul. Oleh karena itu, saya himbau masyarakat untuk hindari kerumunan dan menjaga prokes mereka," imbau nya. (*)

Video KUPAS TV : VAKSINASI SALAH SATU KUNCI MEMBANGUN DAERAH DIMASA PANDEMI - (PART 1)