Kerap Dijadikan Tempat Asusila, Dispar Ajukan Pengadaan Tenaga Satpol PP di Pantai Labuhan Jukung

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat Gunawan saat dimintai keterangan. Foto : Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kerap dijadikan sebagai tempat asusila, Dinas Pariwisata Pesibar ajukan pengadaan tenaga Satpol-PP untuk patroli di pantai labuhan jukung.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesisir Barat Gunawan mengatakan, pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat karena banyak nya pasangan remaja yang melakukan tindakan asusila khususnya pada malam hari di sekitaran pantai labuhan jukung.
"Kita banyak mendapat laporan dari masyarakat jika di sekitaran pantai labuhan jukung khususnya pada malam hari sering di gunakan oleh muda mudi yang tidak resmi untuk melakukan tindakan asusila," jelas Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa, (30/11/2021).
Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi nya sebagai penegak perda untuk membantu mengatasai persoalan tersebut.
"Sehingga kita minta paling tidak ada 6 lah personel Satpol-PP untuk ditugaskan berjaga di lingkungan pantai labuhan jukung untuk membantu menertibkan dan mengamankan sekitaran pantai labuhan jukung agar tidak ada lagi muda mudi yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut khususnya di lingkungan objek wisata," jelasnya.
Gunawan menuturkan, selain itu juga banyak fasilitas di objek wisata pantai labuhan jukung yang rusak akibat ulah muda mudi serta pengunjung yang tidak bertanggung jawab.
"Karena masih kurang nya kesadaran muda mudi serta pengunjung yang datang dalam merawat fasilitas, sarana dan prasarana yang ada," paparnya.
Sehingga dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak khususnya dari Satpol-PP, serta masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga serta menertibkan muda-mudi yang melakukan tindakan asusila serta merusak fasilitas, sarana dan prasarana yang di pantai labuhan jukung.
"Kita berharap dengan adanya penjagaan dari dari pihak Satpol-PP sebagai penegak perda dan juga bantuan dari masyarakat setempat tidak ada lagi tindakan tidak terpuji dari muda mudi di lingkungan pantai labuhan jukung. Terlebih pantai labuhan jukung merupakan ikon dari Kabupaten yang berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Ulama sehingga merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas, sarana dan prasarana yang ada," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025