• Rabu, 30 April 2025

Kasus Dugaan Korupsi KONI, Kejati Lampung Kembali Panggil 4 Saksi

Selasa, 30 November 2021 - 16.54 WIB
241

Gedung Kejati Lampung tempat pemeriksaan beberapa saksi dilakukan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 55 Miliyar, Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali lakukan pemeriksaan beberapa saksi.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejati Lampung atas perkara dugaan korupsi KONI.

BACA JUGA: Soal Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto

BACA JUGA: Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Hanibal Eks Kadispora Lampung

BACA JUGA: Hannibal Eks Kadispora Lampung Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa Kejati

"Iya ada, kalau di jadwal ada 4 saksi, tapi yang hadir belum terkonfirmasi," katanya, Selasa (30/11/21).

Made pun mengatakan jika berdasarkan jadwal ada empat cabang olahraga (Cabor) yang diperiksa, "Ada cabor baseball, judo, tarung derajat dan billiar," jelas Made.

Hingga berita ini diturunkan para saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kejati Lampung. (*)

Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN