Kasus Dugaan Korupsi KONI, Kejati Lampung Kembali Panggil 4 Saksi

Gedung Kejati Lampung tempat pemeriksaan beberapa saksi dilakukan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan korupsi dana
hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 55 Miliyar,
Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung kembali lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejati Lampung atas perkara dugaan korupsi KONI.
BACA JUGA: Soal
Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto
BACA JUGA: Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Hanibal Eks Kadispora Lampung
BACA JUGA: Hannibal
Eks Kadispora Lampung Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa Kejati
"Iya ada, kalau di jadwal ada 4 saksi, tapi yang hadir
belum terkonfirmasi," katanya, Selasa (30/11/21).
Made pun mengatakan jika berdasarkan jadwal ada empat cabang olahraga (Cabor) yang diperiksa, "Ada cabor baseball, judo, tarung derajat dan billiar," jelas Made.
Hingga berita ini diturunkan para saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kejati Lampung. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025