Kasus Dugaan Korupsi KONI, Kejati Lampung Kembali Panggil 4 Saksi
Gedung Kejati Lampung tempat pemeriksaan beberapa saksi dilakukan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan korupsi dana
hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 55 Miliyar,
Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung kembali lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejati Lampung atas perkara dugaan korupsi KONI.
BACA JUGA: Soal
Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto
BACA JUGA: Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Hanibal Eks Kadispora Lampung
BACA JUGA: Hannibal
Eks Kadispora Lampung Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa Kejati
"Iya ada, kalau di jadwal ada 4 saksi, tapi yang hadir
belum terkonfirmasi," katanya, Selasa (30/11/21).
Made pun mengatakan jika berdasarkan jadwal ada empat cabang olahraga (Cabor) yang diperiksa, "Ada cabor baseball, judo, tarung derajat dan billiar," jelas Made.
Hingga berita ini diturunkan para saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kejati Lampung. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
Majelis Jum’at Klasika Soroti Bencana Ekologis, Menimbang Peran Manusia di Balik Bencana Lingkungan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat Konektivitas, Kemantapan Jalan Tembus 79,79 Persen
Jumat, 19 Desember 2025 -
Penumpang Bandara Radin Inten II Tembus 1,09 Juta, InJourney Airports Siap Hadapi Nataru
Jumat, 19 Desember 2025 -
Bandar Lampung Jadi Pusat Konsolidasi Wali Kota se-Indonesia pada APEKSI Outlook 2025
Jumat, 19 Desember 2025









