Kasus Dugaan Korupsi KONI, Kejati Lampung Kembali Panggil 4 Saksi
Gedung Kejati Lampung tempat pemeriksaan beberapa saksi dilakukan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dugaan korupsi dana
hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung sebesar Rp 55 Miliyar,
Tim Penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Lampung kembali lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik di Kejati Lampung atas perkara dugaan korupsi KONI.
BACA JUGA: Soal
Dana Hibah Koni Lampung, Kejati Periksa Frans Nurseto
BACA JUGA: Terkait
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Kejati Periksa Hanibal Eks Kadispora Lampung
BACA JUGA: Hannibal
Eks Kadispora Lampung Enggan Berkomentar Banyak Usai Diperiksa Kejati
"Iya ada, kalau di jadwal ada 4 saksi, tapi yang hadir
belum terkonfirmasi," katanya, Selasa (30/11/21).
Made pun mengatakan jika berdasarkan jadwal ada empat cabang olahraga (Cabor) yang diperiksa, "Ada cabor baseball, judo, tarung derajat dan billiar," jelas Made.
Hingga berita ini diturunkan para saksi masih dilakukan pemeriksaan di ruang Kejati Lampung. (*)
Video KUPAS TV : RADEN ADIPATI SURYA LIBATKAN MILLENIAL MEMBANGUN WAY KANAN
Berita Lainnya
-
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026 -
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Tindak Perusahaan Tak Patuh
Rabu, 04 Maret 2026









