Soal Larangan Peredaran Minyak Curah, Ini Tanggapan Kabag Perekonomian dan SDA Pringsewu

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pringsewu Ediyanto saat dimintai keterangan. Foto : Gamelaga/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Belum lama ini Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) dikabarkan akan menyetop peredaran minyak curah di pasaran yang berlaku mulai 1 Januari 2022.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pringsewu Ediyanto mengatakan bahwa dirinya setuju dengan kebijakan yang akan diambil pemerintah tersebut.
"Saya pikir semua kebijakan pemerintah itu selalu positif karena kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti dikaji dan dibahas oleh pihak yang ahli di bidang tersebut," ucap Ediyanto, Senin (29/11/2021).
Meski demikian dirinya tidak menyangkal bahwa ada kemungkinan bahwa kedepannya masyarakat akan kaget dengan transisi perubahan dari menggunakan minyak curah ke minyak kemasan
"Kita ikut aturan pemerintah pusat walaupun nanti dievaluasi bagaimana respon masyarakat gitu, kalaupun respon masyarakat berbeda mereka menolak nanti kita sampaikan dan salurkan aspirasinya ke pihak provinsi dan dari pihak provinsi menyalurkannya ke pusat. Cuma masyarakat ini kan biasa masa transisi dia kaget kayak dulu contoh nya peralihan minyak tanah ke gas kan jadi kontroversial tapi sekarang diterima dan enak dipakai oleh masyarakat, mungkin nanti begitu juga," terang nya.
Ia melanjutkan jika alasan pemerintah menghentikan peredaran minyak curah di pasaran adalah untuk melepas ketergantungan pada Crude Palm Oil (CPO) karena harga minyak curah bergantung dengan harga CPO.
"Harga minyak ini kan naik secara nasional alasannya ya seperti yang sudah dirilis oleh kementerian perdagangan bahwa kebijakan pengalihan minyak curah ke minyak kemasan dicanangkan untuk melepas ketergantungan CPO masyarakat global, itu yang saya ketahui dari berita yang ada. Lalu harga CPO ini juga naik dipasar dunia karena produksi sawit menurun kemudian CPO nya digunakan untuk substitusi bahan bakar di eropa," lanjut nya.
Ia juga berpendapat bahwa kesehatan dari penggunaan minyak kemasan lebih terjamin dibandingkan minyak curah dan lebih mudah dilacak kesalahannya apabila terdapat sesuatu yang tidak baik pada produk minyak kemasan.
"Keamanan lebih terjamin pada minyak kemasan karena kalau kemasan ketika ada kelainan pada produk tersebut maka bisa dipastikan ada yang salah dengan produsen nya. Produk minyak kemasan juga bisa dan lebih cepat terdeteksi apabila ada keanehan pada minyak nya," ucapnya
Diketahui dari Ediyanto bahwa saat ini harga minyak kemasan di pasar Pringsewu berkisar 16.000-17.000 per liter sedangkan untuk minyak curah berkisar 19.000 per kilo. (*)
Berita Lainnya
-
Wakil Rektor Teknokrat Motivasi Guru SMAN 2 Pringsewu Sambut Hardiknas: Adaptif Hadapi Era AI
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Masyarakat Pringsewu Sambut Positif Program Bayar Pajak di Lokasi Tempat Razia
Jumat, 02 Mei 2025 -
Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Pringsewu Setubuhi Anak di Bawah Umur Berkali-kali
Rabu, 30 April 2025 -
Mantri Bank di Pringsewu Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR
Senin, 28 April 2025