Pengusaha Harap Pemkot Bandar Lampung Tidak Menutup Tempat Wisata Saat Libur Nataru

Ilustrasi Tempat Wisata. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait dengan rencana Pemkot Bandar Lampung yang akan menutup tempat wisata sementara waktu pada 20 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022 untuk mencegah adanya lonjakan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisaris Utama atau Pemilik Taman Satwa Lembah Hijau Lampung, Irwan Nasution berharap hal tersebut hanya wacana saja.
“Surat edarannya kan belum ada ya, tapi saya tetap berharap jangan sampai ada penutupan lah, mudah-mudahan,” kata Irwan Nasution ketika dihubungi Kupastuntas.co, Senin (29/11/2021)
Namun meskipun demikian, Irwan mengatakan bahwa jika memang kebijakan tersebut telah diberikan, maka Ia akan tetap mengikuti peraturan yang ada.
“Kalau memang benar ya kita tetap ikuti aturan, sesuai aturan. Tapi saya harap pemerintah ada langkah-langkah khusus atau terobosan lain dari pada penutupan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pemerintah mungkin bisa melakukan pengetatan dengan pendampingan dari dinas pariwisata dan pengawasan dari satuan tugas (satgas) Covid-19.
“Dan tentunya kami juga siap untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan juga memberlakukan aplikasi pedulilindungi,” imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa Lembah Hijau sampai saat ini masih memberlakukan 30 persen pengunjung dari total kapasitas.
“Kapasitas kita total bisa sampai 6000 pengunjung. Kalau hari biasa itu mungkin hanya seratus orang, ratusan lah. Tapi kalau hari libur itu bisa 1000 an orang. Apalagi tahun baru ini kita prediksi bakal ramai sekali,” katanya.
Ia juga mengungkapkan jika memang akan ada penutupan selama dua minggu diakhir tahun, kerugian pasti didapat.
“Kalau kita prediksi tutup dua mingguan itu, kira-kira kerugian ada lah Rp1-2 Miliar, belum lagi kita kan ada karyawan yang harus digaji kan dan kalau konservasi seperti ini kan satwa perlu diberi makan juga,” ungkapnya.
Di pihak lain, General Manager Taman Wisata Puncak Mas Lampung, Sholeh juga mengungkapkan hal senada atas kebijakan tersebut.
“Kalau memang begitu peraturan dari pemerintah kita tetap akan ikuti, tapi ini pasti merugikan kami selaku pengusaha dibidang tempat wisata, karena kami harus membiayai karyawan dan lain-lain,” kata Sholeh.
Ia mengungkapkan bahwa pada hari libur seperti libur Natal dan Tahun Baru biasanya meningkat 20 sampai 30 persen dari hari biasa.
“Tapi memang tidak bisa diprediksi juga selama pandemi ini, di tahun ketiga pandemi ini memang sudah lumayan banyak pengunjung dibanding tahun lalu, tapi tetap belum banyak,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika memang peraturan penutupan sementara nanti dikeluarkan, maka pihak Puncak Mas tidak akan memulangkan karyawan.
“Karyawan tetap standby di tempat kerjanya walaupun mereka tidak beraktifitas, kita juga tetap prokes sampai sekarang,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA SUPIR KELELAHAN, TRUCK TABRAK KOMPRESOR DAN POHON DI KALIANDA
Berita Lainnya
-
Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang
Rabu, 30 April 2025 -
Pemprov Lampung Bentuk Satgas Mitigasi dan Pengendalian Banjir
Rabu, 30 April 2025 -
Polisi Gadungan Peras Wanita Warga Bandar Lampung, Ancam Sebar Video Syur Korban
Rabu, 30 April 2025 -
692 Peserta Tak Hadir UTBK-SNBT di Unila
Rabu, 30 April 2025