Pemkab Mesuji Sarankan Petani Kembangkan 4 Jenis Tanaman Ini
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Petani Mesuji rencanannya akan
mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik melalui Dana Bagi Hasil
dari Bea Cukai Bandar Lampung sebesar 15 persen pada bulan Desember 2021 untuk
penanaman tembakau jenis kasturi dan kemloko, guna menopang kebutuhan ekonomi
yang lebih baik pada saat Pandemi Covid-19. Senin (29/11/2021).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Mesuji, Pariman mengatakan, "Setelah diadakan sosialisasi oleh Bea Cukai Bandar Lampung pada pekan lalu, saat ini petani di kabupaten Mesuji sedang berlomba-lomba menanam jenis tembakau kasturi dan kemloko, karena harganya sedang trend mencapai 90 ribu per kilogram," Ucapnya.
Lanjut Pariman, "Tidak ada salahnya apabila petani ingin tanam tembakau di masing-masing desa, namun jika di budidayakan secara menyeluruh kurang tepat karena iklim Mesuji bukan iklim daerah dingin," Lanjutnya.
"Perlu diketahui kultur tanah di Mesuji hanya cocok ditanami, singkong, sawit, padi dan karet karena iklim Mesuji sangat cocok untuk jenis ke empat tanaman ini," Lanjutnya.
“Saat ini kita hanya menjalankan program dari Kementerian melalui Bea Cukai Bandar Lampung karena di situ ada dana bagi hasil sebesar 15 persen untuk petani yang ingin tanam tembakau, ya kita ikuti aturan yang ada,” Pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGGASAK AC DI SMPN 8 BANDAR LAMPUNG DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









