Kawanan Gajah Jambul Kembali Dekati Permukiman Warga BNS Lambar

Salah satu warga memperlihatkan petasan yang akan digunakan untuk menakut-nakuti kawanan gajah agar tidak mendekati permukiman warga. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kawanan gajah jambul (nama
salah satu gajah) kembali mendekati permukiman warga Pekon (Desa) Gunung Ratu,
Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat.
Kepala TNBBS Resort Suoh, Sulki mengatakan kawanan gajah jambul tersebut mendekati permukiman warga sejak beberapa hari terakhir.
Maka terusnya, petugas gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bukit barisan Selatan (TNBBS) Bidang Wilayah II Liwa Resort Suoh dan Wildlife Conservation Society (WCS) kembali melakukan penghalauan termasuk Satuan tugas (Satgas) penanganan konflik gajah.
"Kawanan gajah Jambul yang berjumlah tiga ekor tersebut sempat kembali mendekati permukiman warga tepatnya di belakang pos TNBBS Resort Suoh dan POM bensin. Hari ini kami melakukan penggiringan agar kawanan gajah kembali menjauh masuk ke hutan," ungkapnya, Senin (29/11/21).
Sulki menjelaskan, dari pantauan terakhir kawanan gajah sudah mulai bergeser ke arah hutan marga. Akan tetapi guna memastikan kawanan gajah tidak kembali pihaknya akan terus melakukan penghalauan.
"Dalam penggiringan kami menggunakan alat berupa petasan, karena alat tersebut cukup efektif digunakan. Tapi harus dalam satu komando, jangan sampai membuat kawanan gajah justru kebingungan dan mengarah kembali ke permukiman warga," ujarnya.
Ditambahkannya, satu dari tiga ekor gajah tersebut merupakan rombongan berbeda dari kawanan gajah lainnya seperti kelompok Bunga yang berjumlah sekitar 17 ekor.
"Jadi Jambul ini merupakan nama yang diberikan kepada satu dari tiga ekor gajah tersebut, nama Jambul diberikan karena gajah dimaksud memang memiliki jambul di bagian kepala," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : BEA CUKAI LAMPUNG MUSNAHKAN ROKOK ILEGAL SENILAI 12,5 MILIAR
Berita Lainnya
-
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pengurus Korpri Lampung Barat 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fraksi ADEM DPRD Lampung Barat Soroti Serapan PAD Belum Optimal
Senin, 07 Juli 2025