Terkumpul 199,85 Ton, Asal-usul Limbah Hitam di Laut Lampung Masih Misteri

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Murni Rizal. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Provinsi Lampung mencatat, limbah hitam yang mencemari perairan laut
Lampung beberapa bulan terakhir telah berhasil dibersihkan dan terkumpul 199,85
ton limbah.
"Pembersihan perairan laut Lampung yang tercemar limbah
seperti aspal sudah berhasil kami bersihkan. Pembersihan dilakukan bersama
dengan pemerintah daerah yang dibantu instansi terkait. Dan terkumpul 199,85
ton limbah," kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,
Murni Rizal, saat dimintai keterangan, Minggu (28/11/2021).
Ia melanjutkan, sebanyak 199,85 ton limbah tersebut
mencemari 97,5 kilometer perairan laut Lampung yang tersebar di beberapa titik.
Diantaranya Lampung Timur terkumpul 16,5 ton, Lampung Selatan 39,15 ton,
Pesawaran 28,6 ton, Tanggamus 17 ton, Pesisir Barat 5 ton dan di Tambling
Wildlife Nature Conservation (TWNC) 93,6 ton.
"Bentuk limbahnya itu seperti bongkahan atau ada juga
yang nempel di kayu dan di batu. Itu semua sudah kami kumpulkan dan dikirim ke
laboratorium bahan berbahaya dan beracun (LB3) yang ada di Tangerang,"
ungkapnya.
Menurut Murni, sampai dengan saat ini pihaknya belum
mengetahui siapa pelaku yang membuang limbah menyerupai aspal tersebut ke
perairan laut Lampung. Ia mengaku jika saat ini sedang menunggu informasi dari
Gakum KLHK dan Mabes Polri.
"Untuk mengetahui siapa pelakunya kita sudah bagi tugas
dan sudah minta ke Gakum KLHK dan Mabes Polri. Mereka sedang proses menegakkan
dan pengumpulan data salah satunya dengan limbah yang kami kirimkan
kemarin," kata dia.
Ia juga mengaku jika saat ini belum ada laporan yang rinci
terkait dengan jumlah kerugian yang dialami oleh masyarakat Lampung. Kerugian
tersebut seperti kerusakan mangrove, ikan di laut maupun di keramba milik
nelayan yang mati.
"Kerugian sampai saat ini belum ada laporan yang konkret. Nanti tim dari KLHK ada yang turun lagi untuk memastikan dampak yang timbul dari limbah itu. Kita sudah koordinasi dengan Dirjen Persampahan dan LB3," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SEMPAT VIRAL, AKSI PELAKU PEMBACOKAN DI GUDANG AGEN BERAKHIR DI POLRESTA
Berita Lainnya
-
Sebanyak 881 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Lampung
Kamis, 01 Mei 2025 -
Didukung Pemerintah Jerman, UBL Gaungkan Inovasi Perkotaan untuk SDGs Melalui Simposium Internasional dan Workshop MSP 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
Kamis, 01 Mei 2025 -
Ketua LP-KPK Lampung Audiensi ke Kantor Walikota Bandar Lampung, Minta Tanggapan Terkait Sampah dan Banjir
Kamis, 01 Mei 2025