• Rabu, 27 November 2024

Pengurangan Tenaga Kontrak di Pemkab Pesibar, BKD: Kita Sesuaikan Anggaran

Minggu, 28 November 2021 - 14.31 WIB
228

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesisir Barat (Pesibar) akan menyesuaikan anggaran untuk pengurangan tenaga kontrak daerah (TKD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesibar pada tahun 2022 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pesisir Barat, Syahrial Abadi melalui sekretaris Khoiri mengatakan, pihaknya tetap harus menyesuaikan anggaran APBD TA 2022 yang ada terkait pengurangan TKD di lingkungan pemerintahan setempat.

"Sebelumnya pak Bupati memang mengarahkan agar pengurangan TKD ditunda, tetapi kita juga harus tetap menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Oleh karena itu kita masih harus tetap membahas persoalan ini bersama DPRD," jelas Khoiri, saat dikonfirmasi, Minggu (28/11/2021).

Khoiri juga mengatakan, pihaknya akan tetap mencari solusi terbaik mengenai permasalahan ini, dengan tetap mendengarkan arahan dari pimpinan dan juga menyesuaikan hasil dari pembahasan bersama DPRD.

"Karena seperti yang kita tahu bahwa Pesisir Barat masih banyak sekali kekurangan tenaga pegawai, sedangkan selama ini kita banyak dibantu oleh TKD yang ada. Sehingga keberadaan TKD ini juga sangat penting dalam membantu kita menjalankan roda pemerintahan saat ini," terangnya.

Khoiri menjelaskan, saat ini ada sebanyak 2.638 Tenaga Kontrak Daerah yang ditempatkan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat.

"Kita tentu berupaya agar apa yang menjadi arahan pak bupati bisa kita lakukan dengan tidak melakukan pengurangan tenaga kontrak. Mengingat saat ini juga masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga kita harus mencari jalan keluar terbaik bagi semuanya," paparnya.

Sebelumnya, Bupati Pesisir Barat dalam rapat koordinasi bulanan beberapa waktu lalu menyampaikan arahannya terkait isu adanya pengurangan tenaga kontrak. Dalam arahannya tersebut Agus Istiqlal menyampaikan bahwa pada tahun 2022 mendatang agar tidak dilakukan pengurangan TKD.

"Saya minta pengurangan TKD di tunda, harusnya para pejabat mengalah demi kehormatan para keluarga kita para TKD, sisihkan tunjangan kalian untuk membantu mereka yang sudah bekerja," kata Agus.

Menurutnya, keberadaan TKD dalam tubuh Pemkab Pesibar memiliki peranan dan andil besar dalam kelangsungan roda pemerintahan dan menyukseskan program-program pemerintah, karena itu dirinya tidak ingin lagi ada pengurangan jumlah TKD tersebut.

Namun Agus menambahkan, tetap ada kemungkinan akan ada pengurangan TKD. Pemberhentian TKD tersebut bisa saja dilakukan, tapi bagi TKD yang benar-benar malas dan tidak ada kinerja di dalam tubuh pemerintahan lokasi dia bekerja.

"Tetapi bagi TKD yang bekerja dengan baik bagi kemajuan roda pemerintahan Pesibar, saya pastikan kalian tidak akan diberhentikan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL