Diduga Mesum, Sepasang Remaja Ditangkap Pol-PP Metro Dalam Kamar Kost

Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, saat menginterogasi sejoli ASN dan KBA di kantor Pol-PP Kota. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mengamankan sepasang remaja bukan suami istri dari dalam kamar kost di Kelurahan Yosodadi Metro Timur.
Dari informasi yang dihimpun, keduanya diketahui merupakan mahasiswi dan alumni di salah satu perguruan tinggi tenaga kesehatan (Nakes) di Bumi Sai Wawai.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek mengungkapkan, sejoli keperawatan tersebut ditemukan di kamar kost dalam operasi yustisi, Kamis (25/11/2021) malam.
"Mereka kami temukan di kamar kost saat operasi yustisi Satpol-PP pada tanggal 25 November malam. Kami sudah bawa dan lakukan pembinaan di kantor, dan mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Yoseph Nenotaek, Minggu (28/11/2021).
"Yang perempuan inisial ASN dari Lampung Utara, dan yang laki-lakii inisial KBA dari Lampung Timur," timpalnyya.
Ia menjelaskan, sepasang remaja itu merupakan mahasiswa keperawatan. Pol-PP bakal memberikan sanksi tegas berupa panggilan terhadap kedua orangtua nya jika sejoli tersebut ditemukan kembali dalam kamar kost.
"Mereka kita Sanksi pembinaan dan peringatan, jika ditemukan kembali maka kami akan panggil kedua orangtuanya dan beri sanksi sesuai perda K3," jelasnya.
Pol-PP menerangkan, operasi yustisi yang digelar pihaknya tersebut telah berlangsung sejak 24 November 2021 dan berakhir hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan.
"Bukan hanya malam ini, kami bergerak sudah dari tanggal 24 kemarin, kami melakukan operasi pada beberapa rumah kost di Metro," ujarnya.
"Sampai dengan hari ini ada tiga pasang yang kita lakukan pembinaan. Kebanyakan dari jalan Tawes di metro timur," ungkapnya.
Satpol-PP berharap, masyarakat Bumi Sai Wawai dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan Kota Pendidikan yang bersih dari dugaan praktik prostitusi yang memanfaatkan fasilitas kost.
"Kami juga sudah mendapatkan laporan dari masyarakat berkaitan dengan kost-kostan. Sehingga kami dari bidang penegakan Perda Satpol-PP Kota Metro berkomitmen akan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi kami," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DIDUGA SUPIR KELELAHAN, TRUCK TABRAK KOMPRESOR DAN POHON DI KALIANDA
Berita Lainnya
-
Catat! Pemkot Metro Janji Fasilitasi Atlet E-Sport Bertanding di Tingkat Daerah hingga Nasional
Jumat, 20 Juni 2025 -
Analis Soroti Ancaman Carut Marut SPMB SMA di Metro
Jumat, 20 Juni 2025 -
22 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Metro, Pengamat Ingatkan Jangan Seremonial Belaka
Jumat, 20 Juni 2025 -
Waspada, Penipuan Mengatasnamakan Wakil Wali Kota Metro
Kamis, 19 Juni 2025