• Sabtu, 03 Mei 2025

Pelaku Usaha Pariwisata Harap PPKM Level 3 saat Nataru Lihat Status Zona

Jumat, 26 November 2021 - 18.24 WIB
140

Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Menanggapi hal itu, pelaku industri pariwisata di Lampung mengeluhkan agar kebijakan itu jangan sampai disamaratakan setiap daerah, akan tetapi harus lihat status zona suatu daerah.

Hal itu lantaran kebijakan PPKM Level 3 yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu dinilai sangat merugikan pariwisata Lampung, yang mulai bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD Putri) Lampung, Adi Susanto mengatakan, meski kebijakan PPKM level 3 ini tempat wisata tidak ditutup oleh pemerintah, namun tentunya pengunjung masih enggan untuk berwisata.

"Kebijakan pemerintah pusat kita ingin jangan disama ratakan ke semua daerah se Indonesia. Tapi melihat zona, daerah mana yang diterapkan PPKM level 3 dan daerah mana yang tidak, karena semua daerah tidak sama," ujar Adi Susanto, saat dimintai keterangan, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, kelonggaran pada bulan kemarin lumayan sudah ada peningkatan pengunjung ke Lampung, mulai dari ke wisata Pahawang, Outbound dan juga lainnya.

"Kita juga pelaku usaha taat pada prokes dengan setiap membawa wisatawan agar selalu mengenakan masker dan hand sanitizer. Maka kebijakan PPKM Level 3 ini yang saya kira perlu dipertimbangkan," lanjutnya.

Ia juga mengaku, pihaknya tidak memungkiri bahwa orang ingin berwisata itu akan diperkirakan klaster baru Covid-19. Tapi kondisi seperti sudah berkali-kali bahwa pelaku wisata seperti Nataru ini adalah rezekinya pelaku usaha.

"Nah ketika level 3 ini diterapkan secara otomatis kelonggaran orang berwisata berkurang, maka secara otomatis pelaku wisata tidak ada pekerjaan," jelasnya.

Adi juga menambahkan, biasanya November ini sudah ada oderan orang berwisata ke Lampung untuk berlibur di Nataru, tapi sampai saat ini belum ada. Karena melihat akan diberlakukan PPKM level 3. (*)


Video KUPAS TV : BELUM ADA YANG MEMAYUNGI KONTEN BERITA DI MEDIA SOSIAL